Suara.com - Sistem perparkiran kendaraan bermotor di Tanah Air terus mengalami pembaruan lewat sistem digitalisasi. Termasuk di antaranya adalah sistem nontunai.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) atau Dishub Kota Medan mulai menerapkan sistem parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumut secara berlangganan mulai 1 Juli 2024.
Besaran tarif retribusi parkir berlangganan ini adalah:
- Rp 90.000 per tahun bagi kendaraan roda dua
- Rp 130.000 per tahun bagi kendaraan roda empat
- Rp170.000 per tahun bagi kendaraan truk/bus.
Sebagai catatan, para juru parkir atau jukir berlangganan di Kota Medan tidak lagi boleh mengutip retribusi parkir tepi jalan, baik tunai mau pun nontunai.
Akan tetapi, bukan berarti para jukir tadi tidak berkarya lagi.
"Jukir-jukir ini tidak kami 'lepas' begitu saja, justru mereka kami lindungi dengan terdaftar sebagai pegawai vendor. Dengan catatan, mereka bisa bekerja sesuai Standard Operational Procedures (SOP) parkir berlangganan," jelas Iswar Lubis, Kepala Dishub Kota Medan.
"Mereka hanya mengatur parkir agar tertib dan teratur di lokasi yang ditentukan. Setiap kendaraan tidak memiliki stiker parkir berlangganan, maka tidak kita beri ruang untuk parkir tepi jalan," tandasnya.
Dishub Kota Medan menyebut para jukir selama ini bertugas di setiap parkir tepi jalan dipersilakan mendaftarkan diri kepada vendor parkir berlangganan.
"Silakan daftar ke vendor-vendor yang telah bekerjasama Pemkot Medan untuk mempekerjakan para jukir (juru parkir) berlangganan," saran Iswar Lubis.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Nantinya para juru parkir tadi akan terdata sebagai karyawan vendor parkir berlangganan di wilayah ibu kota Provinsi Sumut.
Bila masih bingung atas informasi ini, dapat berkoordinasi ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, di Jalan Pinangbaris, Medan.
"Tentunya sebelum kami arahkan ke vendor, jukir-jukir itu akan kami data terlebih dahulu. Setelah kami data identitasnya dan lokasi kerjanya, maka langsung kami arahkan ke pihak vendor," kata Iswar Lubis.
Ditambahkannya bahwa perekrutan juru parkir berlangganan Kota Medan akan memprioritaskan para juru parkir resmi yang selama ini telah bertugas di Kota Medan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Medan terhadap para juru parkir, karena selama ini telah berjasa dalam pengutipan retribusi parkir tepi jalan.
Berita Terkait
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah
-
TikTok Shop dan Tokopedia Latih UMKM Perempuan, Rahasia Jualan Online Laris di Era Digital
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman