Suara.com - Sistem perparkiran kendaraan bermotor di Tanah Air terus mengalami pembaruan lewat sistem digitalisasi. Termasuk di antaranya adalah sistem nontunai.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) atau Dishub Kota Medan mulai menerapkan sistem parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumut secara berlangganan mulai 1 Juli 2024.
Besaran tarif retribusi parkir berlangganan ini adalah:
- Rp 90.000 per tahun bagi kendaraan roda dua
- Rp 130.000 per tahun bagi kendaraan roda empat
- Rp170.000 per tahun bagi kendaraan truk/bus.
Sebagai catatan, para juru parkir atau jukir berlangganan di Kota Medan tidak lagi boleh mengutip retribusi parkir tepi jalan, baik tunai mau pun nontunai.
Akan tetapi, bukan berarti para jukir tadi tidak berkarya lagi.
"Jukir-jukir ini tidak kami 'lepas' begitu saja, justru mereka kami lindungi dengan terdaftar sebagai pegawai vendor. Dengan catatan, mereka bisa bekerja sesuai Standard Operational Procedures (SOP) parkir berlangganan," jelas Iswar Lubis, Kepala Dishub Kota Medan.
"Mereka hanya mengatur parkir agar tertib dan teratur di lokasi yang ditentukan. Setiap kendaraan tidak memiliki stiker parkir berlangganan, maka tidak kita beri ruang untuk parkir tepi jalan," tandasnya.
Dishub Kota Medan menyebut para jukir selama ini bertugas di setiap parkir tepi jalan dipersilakan mendaftarkan diri kepada vendor parkir berlangganan.
"Silakan daftar ke vendor-vendor yang telah bekerjasama Pemkot Medan untuk mempekerjakan para jukir (juru parkir) berlangganan," saran Iswar Lubis.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Nantinya para juru parkir tadi akan terdata sebagai karyawan vendor parkir berlangganan di wilayah ibu kota Provinsi Sumut.
Bila masih bingung atas informasi ini, dapat berkoordinasi ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, di Jalan Pinangbaris, Medan.
"Tentunya sebelum kami arahkan ke vendor, jukir-jukir itu akan kami data terlebih dahulu. Setelah kami data identitasnya dan lokasi kerjanya, maka langsung kami arahkan ke pihak vendor," kata Iswar Lubis.
Ditambahkannya bahwa perekrutan juru parkir berlangganan Kota Medan akan memprioritaskan para juru parkir resmi yang selama ini telah bertugas di Kota Medan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Medan terhadap para juru parkir, karena selama ini telah berjasa dalam pengutipan retribusi parkir tepi jalan.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Covid-19 Ungkap Kelemahan Sistem Kesehatan RI, Dukung Penggunaan AI Jadi Solusi
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Menko Airlangga Sebut Digitalisasi Hingga AI Justru Buka Banyak Lapangan Pekerja
-
Digitalisasi Bisnis Tanpa Ribet, XLSMART Kenalkan ESTA di BATIC 2025
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan