Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui untuk menyuntik dana negara di sejumlah BUMN lewat Penyertaan Modal Negara Tunai dan non-tunai 2024.
Sebelumnya, PMN tunai sebesar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diberikan kepada tujuh BUMN atau lembaga.
Kemudian, Sri Mulyani juga memberikan PMN non tunai berupa barang milik negara kepada 12 BUMN.
"Komisi XI DPR menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada TA 2024," ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN," tambah dia.
Berikut daftar BUMN dan Lembaga yang meneriman PMN tunai dan non tunai:
PMN Tunai
- PT Sarana Multigriya Finansial: Rp 1,89 triliun
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI): Rp 5 triliun
- PT KAI: Rp 2 triliun
- PT INKA: Rp 965 miliar
- PT Pelni Rp: 500 miliar
- PT Hutama Karya: Rp 1 triliun
Adapun PMN untuk Bank Tanah Rp 1 triliun, ditetapkan bahwa pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai dari cadangan investasi.
PMN Non Tunai
Baca Juga: Minta PMN Rp2 Triliun, KAI Mau Impor 8 Kereta dari China
- PT Hutama Karya: 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang senilai Rp 1,9 triliun
- PT Sejahtera Eka Graha: 71 bidang tanah di Bogor Senilai Rp 1,2 triliun
- PT Varuna Tirta Prakasya: 1 bidang tanah dan bangunan kantor senilai Rp 23 miliar
- PT Biofarma: Peralatan dan bangunan fasilitas vaksin eks flu burung senilai Rp 68 miliar
- PT ASDP Indonesia Ferry: 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan senilai Rp 460 miliar
- Perum DAMRI: 580 unit bus senilai Rp 301 miliar
- AirNav Indonesia: 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara senilai Rp 301 miliar
- PT Pertamina: 82 unit sarana prasarana jaringan gas, SPBG dan infrastruktur pipa SPBG senilai Rp 4,1 triliun
- PT Perkebunan Nusantara III: Peralatan pabrik gula senilai Rp 828 miliar
- Perum Perumnas: 7 bidang tanah dan 3 bangunan senilai nilai Rp 1,4 triliun
- PT Danareksa: Sarana prasarana di Batang senilai Rp 3,3 triliun
- Badan Bank Tanah: 6 bidang tanah di Karawang, Semarang dan Bali senilai Rp 265 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis