Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat panggilan kepada Ahmad Rafif Raya, atau ARR, infleuncer di balik Waktu Beli Saham, yang diketahui melakukan pengumpulan dana untuk investasi, tanpa izin.
Ahmad Rafif Raya diduga gagal mengelola dana investasi saham senilai Rp 71 miliar dari para followers dan lainnya, melalui akun Instagram @waktunyabelisaham dan akun pribadi @rafifray.
Sementara, merujuk pada database perizinan OJK, ARR memang memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Perdagangan Efek. Namun, kegiatan investasi di pasar modal tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus melalui badan hukum (perusahaan) yang berizin dari OJK.
Sehingga, PT Waktunya Beli Saham (@waktunyabelisaham) belum memiliki izin apa pun dari OJK, baik sebagai Pedagang Efek, Manajer Investasi, Penasihat Investasi, Agen Penjual Efek Reksadana, atau sejenisnya.
Sebelumnya, dugaan investasi tak berizin ini viral di media sosial Twitter/X setelah akun @profesor_saham mengungkap adanya influencer yang gagal mengelola dana investasi saham sebesar Rp 71 miliar.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terdapat notulensi investor per 23 Juni 2024, yang menyebut kinerja transaksi sepanjang bulan Juni menghasilkan keuntungan hingga 111 persen, mencapai Rp 546 juta. Dengan demikian, pada 23 Juni 2024, dana yang terkumpul dari sistem titip dana tersebut mencapai Rp 1,037 miliar.
OJK menegaskan pentingnya investor berhati-hati dalam memilih produk investasi dan memastikan legalitas penyedia jasa investasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin dan legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dari investasi yang tidak jelas legalitasnya.
OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk aktivitas keuangan ilegal demi melindungi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pekan Ini Rata-rata Transaksi Saham Tembus Rp16 Triliun
Berita Terkait
-
Terungkap! Modus Kredit Fiktif di BPD NTT, OJK Bongkar Peran 2 Tersangka
-
Pemegang Saham Khawatir Masa Depan Mesin Pembakaran, Toyota Kekeh Hybrid Sesuai dengan Kondisi Masyarakat
-
Kripto Diawasi OJK, Berpotensi akan Jadi Lembaga Setara Bank
-
Daftar Lengkap 50 Saham yang Terancam Delisting Bulan Juli 2024, Waskita dan Sritex Masuk Antrian
-
Pekan Ini Rata-rata Transaksi Saham Tembus Rp16 Triliun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah