Suara.com - Industri kripto nasional tengah dalam masa transisi dengan adanya perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut membuat aset kripto berpotensi dikategorikan sebagai instrumen perdagangan, dan penyelenggara layanan industri kripto diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan bank.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai bahwa transisi industri kripto tersebut dapat memperluas inklusi keuangan di masyarakat.
"Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," kata Oscar Darmawan.
Ia menuturkan bahwa transisi tersebut juga berpeluang membawa teknologi blockchain yang kini diterapkan di industri kripto untuk diadopsi di industri perbankan dan pasar modal.
Menurutnya, teknologi blockchain dapat membantu mengurangi biaya operasional dan keamanan yang sangat besar di industri perbankan serta meningkatkan keamanan di industri pasar modal.
"NASDAQ, bursa saham di Amerika Serikat, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman," ujar Oscar.
Ia mengatakan bahwa penggunaan teknologi blockchain juga dapat memberikan jejak digital yang jelas atas aset kripto yang dimiliki investor, sehingga membuat aset kripto sulit digunakan untuk tindak pidana pencucian uang dan korupsi.
"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: BRI Gandeng Bappebti dan Mobee Ajak Generasi Muda Tak FOMO Perdagangan Kripto
(Antara)
Berita Terkait
-
BRI Gandeng Bappebti dan Mobee Ajak Generasi Muda Tak FOMO Perdagangan Kripto
-
Jumlah Investor Kripto Indonesia Capai 20 Juta Orang, Apa Exchange Terfavorit?
-
Regulasi, Inklusi Keuangan dan Masa Depan Kripto di Indonesia
-
Blockchain Diklaim Bisa Jadi Teknologi di Sektor Ekonomi Masa Depan
-
Cara Memilih Aset Kripto untuk Pemula: Panduan Lengkap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur