Suara.com - Hilirisasi hasil penelitian untuk komersialisasi telah diwujudkan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan cara membentuk unit pengelola bisnis.
Dikutip dari kantor berita Antara, komersialisasi hasil penelitian ini bisa menjadi sumber pendapatan perguruan tinggi. Sekaligus menambah manfaat bagi masyarakat luas.
"ULM sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan pengelolaan keuangan badan layanan umum (PK-BLU) harus memiliki unit pengelola bisnis yang dimulai tahun ini," jelas Prof Ahmad Alim Bachri, Rektor ULM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (4/7/2024).
Sebagai awal langkah komersialisasi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentan evaluasi dan hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi.
Yaitu dengan menghadirkan beberapa narasumber. Antara lain Ahmad Gamal dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia.
Ia membahas penguatan riset dan inovasi perguruan tinggi sebagai sumber income kampus.
Kemudian ada Prof Nurul Taufiqu Rochman dari Pusat Material Maju BRIN yang menyampaikan materi penguatan riset yang berorientasi produk.
Prof Kuwat Triyana dari Departemen Fisika FMIPA UGM memaparkan praktik terbaik hilirisasi riset perguruan tinggi di UGM.
Rektor ULM menyatakan di masa depan riset tidak boleh lagi hanya tumpukan kertas dan publikasi di berbagai media sebagai syarat dosen naik pangkat. Akan tetapi harus ditindaklanjuti dengan hilirisasi untuk komersialisasi dalam bentuk produk unggulan.
Baca Juga: 100 Peserta Termasuk UMKM Ambil Bagian dalam Indonesia Maju Expo dan Forum 2024
"Misalnya penelitian obat-obatan diwujudkan dalam bentuk produksi obat lalu dipasarkan, nantinya ada pabrikasi sehingga menyerap tenaga kerja dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," kata Prof Ahmad Alim Bachri.
Kepala LPPM ULM Prof Sunardi menyatakan selama ini telah banyak paten dihasilkan para dosen namun memang hanya sebatas hak kekayaan intelektual yang dikantongi.
"Dengan program revitalisasi perguruan tinggi ini, ULM ingin terus melakukan pengembangan riset dan inovasi guna mencapai target ULM menjadi Pusat Unggulan Lahan Basah di wilayah Asia Pasifik pada akhir 2027," tutup Prof Sunardi.
Berita Terkait
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas