Suara.com - Pembentukan family office oleh pemerintah Jokowi dianggap ekonom memiliki potensi besar menjadi sarang pencucian uang. Ide ini awal muncul dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena melihat banyak negara maju sudah menjalankan program ini.
Ekonom dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengungkapkan kekhawatiran bahwa program ini bisa jadi tempat pencucian uang seperti yang terjadi di Singapura.
"Di Singapura yang hukumnya bagus saja sekarang menahan diri menciptakan (family office) karena mereka tidak mau lagi diperlakukan atau di-image-kan sebagai negara tempat pencuci uang," ujar Faisal dikutip Senin (8/7/2024).
Untuk diketahui, salah satu negara yang memiliki family office ialah Singapura. Di sana, ada 6 family office tersangkut kasus pencucian uang senilai US$3 miliar atau setara Rp36,23 triliun.
Pemerintah Singapura kemudian menangkap dan memproses hukum 10 orang asing yang terlibat dalam kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut.
Faisal menilai praktik pencucian uang yang kerap terjadi di family office bisa saja berasal dari kejahatan judi online atau narkoba. Para pelaku biasanya mencatut nama orang lain lalu menaruh dananya ke suatu negara.
Maka dari itu, Faisal pun mempertanyakan kesanggupan pemerintah, apakah benar-benar sudah siap membentuk family office dengan segala konsekuensinya.
"Jangan-jangan ada judi online, narkoba, pelaku-pelakunya di luar pakai nama orang bikin family office. Bisa saja seperti itu. Pertanyaannya siap tidak?".
Senada dengan Faisal, Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga berpendapat kalau dengan adanya family office, Indonesia juga berisiko jadi tempat pengemplang pajak berkumpul.
Baca Juga: Luhut Klaim Family Office Diminati WNA, Indonesia Bisa Jadi "Surga" Pencucian Uang?
Ini karena para pencari suaka pajak berusaha menghindari pajak di negara asalnya dengan menaruh uangnya di negara-negara yang memiliki program pembebasan pajak atau pajak rendah.
"Pembebasan ataupun pemberian skema pajak tertentu diberikan pada konsep family office. Skema ini digunakan pemilik modal untuk merancang skema tertentu, ini yang perlu diantisipasi negara berkembang," terang Yusuf.
Menurutnya, negara berkembang seperti Indonesia membutuhkan penerimaan pajak yang bersumber dari berbagai sektor usaha. Sehingga, program-program yang memberi insentif pajak seperti family office, harus memperhatikan faktor kompensasi yang didapat di masa depan serta berdasarkan asas keadilan.
Maka dari itu, Yusuf meminta pemerintah jangan hanya menawarkan adanya pajak rendah agar investor mau masuk, tapi juga memperhatikan aspek pajak yang berkeadilan dalam mendesain skema family office di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya