Suara.com - Bagi warga yang bepergian dan pulang dari Jakarta, merasakan kemacetan tiap harinya. Kemacetan tersebut diprediksi memunculkan kerugian sebesar Rp 100 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli. Adapun rugi Rp 100 triliun terbagi menjadi Rp 60 triliun untuk kerugian kesehatan berupa polusi udara, sekaligus rugi waktu lantaran macet.
Sisanya yaitu Rp 40 triliun merupakan lkerugian dari biaya operasional kendaraan seperti biaya bahan bakar. Kemacetan parah di jalan Jakarta, membuat bahan bakar terbuang sia-sia.
"Kerugian Rp 100 triliun itu terdiri dari Rp 40 triliun dari biaya operasi, misalkan bahan bakar, oli, dan lain-lain. Nah yang Rp 60 triliun itu dari travel time, dan juga potensi polusi udara, itu dihitung jadi Rp 60 triliun," ungkapnya dikutip Senin (8/7/2024).
Adapun biang kerok dari kemacetan Jakarta adalah masyarakat yang mayoritas masih memakai kendaraan pribadi. Sedangkan penggunaan transportasi umum di Jakarta masih terbilang sedikit.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syaripudin menyatakan bila ada 21 juta perjalanan, tetapi hanya 4 juta saja atau 18,86 persen perjalanan yang memakai transportasi umum.
"Kalau dipresentasikan itu hanya dapat 18,86 persen modal share-nya, padahal kita yang di 2030 nanti kita berharap di posisi sampai dengan 30 persen," tuturnya dikutip Jumat (5/7).
Penggunaan kendaraan pribadi, ujar Syaripudin, membikin Jakarta jadi macet. Oleh karena itu pihaknya tengah mengejar target di sisa enam tahun kedepannya.
"Jadi sisa waktu enam tahun ini kita mengejar bagaimana masyarakat bisa bertransformasi untuk menggunakan transportasi publik sampai dengan mencapai pada posisi 30%," pungkasnya.
Baca Juga: Kena Kredit Macet, Ekonom Soroti Tata Kelola BUMN di Bawah Kemenkeu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap