Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024.
Tujuan utama Permendag 8 Tahun 2024 adalah untuk memperlancar arus barang impor dan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Hal ini dilakukan dengan menyederhanakan proses perizinan impor dan memberikan relaksasi untuk beberapa jenis barang.
Namun aturan ini membuat gaduh bagi kalangan pengusaha lokal dan menyebut beleid tersebut hanya akan mematikan industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang merupakan 'ayah' dari industri dalam negeri pun secara lantang meminta Kemendag) untuk segera meriviu kebijakan itu.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita mengatakan imbas aturan ini menyebabkan banjirnya produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi ini membuat industri dalam negeri menjadi kalah saing hingga terjadinya penurunan produksi.
Kondisi ini kata Reny yang sedang terjadi di industri tesktil nasinoal yang terpogoh-pogoh menjalankan bisnis hingga terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Memang ada PHK sekitar 11 ribu orang dari 6 perusahaan pasca lahirnya Permendag 8/2024. Ini dikarenakan masalah banjir impor dan berhadapan langsung terhadap industri dalam negeri," ujar Reny dalam acara media briefing di Kementerian Perindustrian, Senin (8/7/2024).
Reni mengatakan salah satu penyebab penutupan muramnya pabrik tekstil karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Hal ini memicu isu PHK terhadap industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)," kata Reni dalam sebuah diskusi media di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Pabrik Tekstil Raksasa Sai Apparel di Jawa Tengah Bangkrut, PHK Massal 8.000 Pekerja
Dari catatan yang dimiliki Reni setidaknya sudah ada 6 perusahaan tekstil yang menutup fasilitas pabriknya sepanjang tahun ini.
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim