Suara.com - PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), perusahaan pembiayaan atau multifinance memutuskan untuk tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2023. Padahal TIFA, mencatatkan laba bersih sebesar Rp 59,66 miliar di tahun 2023.
Menanggapi putusan tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi BEI Kristian Manulang mengatakan BEI meminta seluruh emiten yang mendapatkan keuntungan dari pasar modal Indonesia harus membagikan dividennya ke pemilik saham.
"Harapan kita dibagi dividen ya ke depan. Semua emiten yang mendapatkan untung ya harus bagi dividen. Ini kan masalah fundamental perusahaan saja," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip, Selasa (9/7/2024).
Untuk diketahui, sesuai hasil RUPST, pemegang saham menyepakati untuk menggunakan laba perusahaan tahun buku 2023 yang akan ditahan dengan rincian sebesar Rp 50 juta dialokasikan sebagai dana cadangan.
Kemudian, sebanyak Rp 59,61 miliar sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Perlu diketahui, sejak diakuisisi oleh Korean Development Bank pada September 2020 lalu, TIFA puasa bagi dividen. Tahun lalu, pemegang saham kala itu juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2022 dengan penggunaan laba bersih Rp 57,06 miliar untuk dibukukan sebagai dana cadangan sebesar Rp 50 miliar dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja perseroan.
Seperti dinukil dari situs resmi perusahaan, laba bersih sejak tahun buku 2019 sampai tahun buku 2023 tidak membagikan dividen kepada pemegang saham namun dividen ditahan untuk menambah saldo laba perseroan.
Sementara itu, Head of Costumer Literation & Education PT Kiwoom Sekuritas Octavianus Audi Kasmarandana mengatakan perusahaan yang tidak membagikan dividennya, padahal mendapatkan keuntungan akan mendapatkan sanksi negatif dari para pelaku pasar. Artinya, saham KDB Tifa yang dijual tidak akan laku di pasaran.
"Ini akan menjadi beban investor dan spekulasi pasar akan berdampak negatif. Pelaku pasar menjadi tidak tertarik untuk membeli saham KDB Tifa," jelasnya.
Baca Juga: Anak Tommy Soeharto Punya Rencana Besar di Emiten GOLF
KDB Tifa juga belum mematuhi saham free float minimal sebesar 7,5% sesuai regulasi yang ada di pasar modal saat ini. Selain itu, dominasi kepemilikan asing yang dimiliki KDB sebesar 84,6%.
KDB Tifa Finance harus menghadapi konsekuensi yaitu delisting dari lantai bursa, jika tidak mematuhi ketentuan sesuai Peraturan Bursa nomor 1A tentang Pencatatan Saham Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!