Suara.com - Alok Chandra Misra, Komisaris Independen PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), emiten pengelola Starbucks di Indonesia, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini efektif terhitung sejak 8 Juli 2024.
Pengunduran diri Misra terjadi di tengah aksi boikot yang dilakukan terhadap Starbucks Indonesia karena dianggap pro-Israel. Boikot ini dimulai sejak Mei 2024, menyusul serangan udara Israel ke Gaza.
Keputusan Misra untuk mundur ini menambah daftar petinggi MAPB yang meninggalkan posisinya dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, Chief Executive Officer (CEO) MAPB John Culver juga telah mengundurkan diri.
Sekretaris Perusahaan MAPB, Liryawati, mengatakan bahwa pengunduran diri Misra murni karena alasan pribadi. Dia membantah bahwa pengunduran diri tersebut terkait dengan aksi boikot Starbucks.
"Pengunduran diri Bapak Misra murni karena alasan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan isu boikot Starbucks," ujar Liryawati.
Terlepas dari alasan di balik pengunduran diri Misra, aksi boikot Starbucks masih terus berlanjut. Hingga saat ini, belum diketahui kapan boikot itu berhenti.
PT Map Boga Adiperkasa Tbk sendiri merupakan salah satu anak perusahaan dari Grup MAP dan merupakan pemain utama di bidang kafe dan restoran di Indonesia. Perusahaan memiliki lebih dari 800 gerai yang tersebar di 44 kota di Indonesia.
Sejumlah merek ternama berada di bawah perusahaan tersebut di antaranya Starbucks, Pizza Marzano, Krispy Kreme, Cold Stone Creamery, Godiva, PAUL Bakery, Genki Sushi dan Subway.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik