KPBU tertuang dalam perjanjian KPBU yang mengatur lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan tingkat pengembalian investasi dan ditandatangani oleh pemerintah dan badan usaha, hal mana penandatanganan perjanjian ini dikenal sebagai commercial close. Sebagian besar investasi (sekitar 70%) dibiayai melalui pinjaman dari lembaga keuangan dengan sisa 30% berasal dari ekuitas badan usaha.
Adapun, proyek KPBU SPAM Semarang Barat diprakarsai oleh Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan layanan air minum dengan kapasitas target 1.000 liter per detik yang melayani sekitar 70.000 sambungan rumah tangga di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat. PJPK proyek ini adalah Perumda Air Minum Tirta Moedal, yang menandatangani perjanjian KPBU dengan SPC bernama PT ASB.
Proyek ini mendapatkan dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan berupa Fasilitas PDF dan melalui Penjaminan KPBU oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis untuk pembangunan fasilitas intake dan jaringan distribusi utama, sementara Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan dalam pengadaan lahan.
Dalam proyek ini, BUP yaitu PT ASB bertanggung jawab atas desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas pengolahan dan penyimpanan air (Water Treatment Plant , Pipa Transmisi, dan Reservo ir ) selama 25 tahun masa kerjasama.
BUP mendapatkan pengembalian investasi dari hasil penjualan air yang dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal kepada masyarakat. Proyek KPBU SPAM Semarang Barat telah beroperasi sejak Mei 2021 dan hingga saat ini telah berhasil mencapai penyerapan 605 liter per detik dengan 44.319 sambungan rumah tangga.
Berita Terkait
-
Satgas Infrastruktur Sebut IKN Sudah Punya Sumber Air Baku: Penghuni Tak Akan Kekurangan Air
-
Krisis Air Jadi Lumbung Bisnis Oligarki Hingga Pelecehan Seksual di KRL Tidak Ditindak
-
Warga Terancam Krisis Air, HNW: Jangan Sampai IKN Berdiri, Tapi Dampaknya Negatif Buat Rakyat Setempat
-
4 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Rambut, Bisa Atasi Berbagai Permasalahan
-
Air dan Listrik Sudah Siap, Presiden Jokowi Bakal Segera Ngantor di IKN Bulan Juli?
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina