Suara.com - PT Sang Hyang Seri (SHS) menyampaikan permohonan maaf karena pengosongan rumah dinas terpaksa harus dilakukan untuk menjaga aset negara. Proses pengosongan rumah dinas yang diduduki para pensiunan eks karyawan perusahaan tersebut dijalankan sepenuhnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
“Setelah melalui serangkaian dialog, sosialisasi, mediasi, konsultasi dengan berbagai instansi, dan juga menyiapkan kompensasi bagi penghuni, maka sudah final akan dilakukan pengosongan pada Selasa, 30 Juli 2024,” ujar Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi, melalui keterangannya, Selasa, (30/7/2024).
Mewakili perusahaan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penghuni rumah dinas eks karyawan karena dengan terpaksa harus melakukan pengosongan.
“Kami meminta maaf harus melakukan pengosongan rumah dinas tersebut, karena ini merupakan aset milik negara yang tentunya perlu dioptimalkan secara benar dan diperuntukkan bagi kepentingan serta kebermanfaatan yang lebih luas,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, aset berupa tanah dan rumah dinas seluas 60.153 meter persegi yang berlokasi di Komplek Pertani Duren Tiga Jakarta Selatan tersebut sangat penting dan strategis, khususnya untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dalam melakukan pengembangan benih dan produksi beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan.
Selain itu, pengosongan ini dalam rangka menegakkan tata Kelola perusahaan yang baik, dan menghindari dampak kerugian yang lebih besar bagi perusahaan akibat tidak teroptimalisasikannya aset.
“Dalam pengosongan ini kami juga menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga agar proses berjalan sesuai prinsip kemanusiaan.” ujarnya.
Sugeng selanjutnya memaparkan rincian kompensasi yang telah disiapkan, seperti kompensasi penggantian rumah tinggal dengan besaran bervariasi sesuai kajian konsultan independen, ongkos bongkar muat, fasilitas pengangkutan dan biaya pindah, serta fasilitas ambulan dan RS bagi penghuni yang membutuhkan pada saat proses pengosongan, serta bagi penghuni yang membutuhkan perlakuan khusus akan diberikan opsi rumah singgah selama 1 bulan.
Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan, dan sudah ada 4 rumah yang mengambil kompensasi secara sukarela.
Baca Juga: Buat Pengembangan Benih, BUMN Pertanian Usir Paksa Pensiunan Pertani dari Rumah Dinas
Sugeng juga meminta maaf kepada para warga sekitar yang terkena efek dalam proses pengosongan rumah dinas ini.
Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960. PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI