Suara.com - Brand skincare atau perawatan kecantikan asal Indonesia, MS Glow, jadi trending topik di X usai Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari dikabarkan pecah kongsi. Isu tersebut kian memanas sampai-sampai terkini MS Glow dikabarkan bubar.
Pecah Kongsi disebut jadi penyebab merek kosmetik yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur ini tak langgeng.
Perusahaan yang bergerak memproduksi berbagai macam produk kecantikan ini awalnya didirikan oleh Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari.
Namun belakangan Maharani Kemala menyebut bahwa dirinya bukan lagi pemilik MS Glow.
Sebelum membahasnya lebih jauh perlu dikeatahui dahulu makna pecah Kongsi dalam dunia bisnis.
Pecah kongsi dalam bisnis merupakan suatu kondisi di mana para pemilik atau mitra usaha memutuskan untuk mengakhiri kerja sama bisnis yang sebelumnya telah terjalin.
Hal ini dapat terjadi pada berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar. Pecah kongsi sering kali dipicu oleh perbedaan visi, konflik kepentingan, atau faktor-faktor lain yang menghambat kelangsungan bisnis.
Penyebab Umum Pecah Kongsi
- Perbedaan Visi: Ketika para mitra memiliki pandangan yang berbeda tentang arah dan tujuan bisnis, hal ini dapat memicu perselisihan dan akhirnya berujung pada pecah kongsi.
- Konflik Kepentingan: Konflik kepentingan seringkali muncul ketika para mitra memiliki kepentingan pribadi yang bertentangan dengan kepentingan bisnis secara keseluruhan.
- Masalah Keuangan: Masalah keuangan seperti perbedaan pendapat dalam pengelolaan keuangan, pembagian keuntungan, atau utang dapat menjadi pemicu utama pecah kongsi.
- Perbedaan Kepribadian: Perbedaan kepribadian dan gaya kerja antar mitra dapat menyebabkan gesekan dan kesulitan dalam bekerja sama.
- Faktor Eksternal: Faktor eksternal seperti perubahan kondisi pasar, regulasi pemerintah, atau bencana alam juga dapat memicu pecah kongsi.
Proses Pecah Kongsi
Baca Juga: Kolaborasi Dukung Ekspansi Bisnis Para Mitra Profesional
- Proses pecah kongsi umumnya melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
- Negosiasi: Para mitra berusaha untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian aset, utang, dan tanggung jawab masing-masing.
- Mediasi: Jika negosiasi tidak berhasil, dapat dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu mencari solusi.
- Arbitrase: Jika mediasi juga gagal, maka dapat dilakukan arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa melalui keputusan seorang arbiter yang dipilih bersama.
- Litigasi: Jika semua upaya penyelesaian di luar pengadilan gagal, maka perkara dapat dibawa ke pengadilan.
Dampak Pecah Kongsi
Pecah kongsi dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi bisnis dan para mitranya, antara lain:
- Kerugian Keuangan: Proses pecah kongsi sering kali melibatkan biaya hukum yang tinggi dan dapat menyebabkan kerugian finansial bagi para mitra.
- Kerusakan Reputasi: Pecah kongsi dapat merusak reputasi bisnis dan para mitranya, terutama jika terjadi perselisihan yang terbuka.
- Gangguan Operasional: Proses pecah kongsi dapat mengganggu operasional bisnis dan menyebabkan penurunan kinerja.
- Stres Emosional: Pecah kongsi dapat menimbulkan stres emosional bagi para mitra yang terlibat.
Seperti diketahui, MS Glow didirkan oleh Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala pada tahun 2013 silam, dimana MS Glow adalah singkatan dari moto perusahaan yaitu Magic For Skin.
Pada awalnya produk yang dihasilkan adalah skincare dan body care yang dijual secara online. Tak butuh waktu yang lama, produk kosmetik ini dengan cepat diminati para milenial dan Gen-Z di Indonesia.
Karena pesatnya perkembangan perusahaan, membuat MS Glow melebarkan sayap dengan menyediakan personel care dan pada tahun 2015, Ms Glow Aesthetic Clinic resmi diluncurkan.
Pada Juli 2026, keduanya mulai menciptakan produk kosmetik dan perawatan kulit tubuh (Face and body skincare).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur