Suara.com - Industri perbankan Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan kenaikan kredit macet. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada semester pertama tahun 2024.
Kenaikan NPL ini terjadi paling banyak di segmen UMKM yang mendapat fasilitas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana rata-rata nasabahnya adalah kelas menengah bawah alias wong cilik.
Rasio NPL segmen UMKM meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan akhir tahun lalu. Pada Mei 2024, rasio NPL kredit UMKM mencapai 4,27%, sedangkan Desember 2023 sebesar 3,71%.
Sementara NPL usaha menengah berada di level tertinggi 5,51% per April 2024, disusul oleh NPL usaha kecil di level 4,96%, dan NPL Usaha Kecil di level 3,14%.
Tingginya NPL tersebut tampaknya ikut menjadi salah satu alasan lemahnya pertumbuhan kredit di sektor UMKM. Mengutip data OJK, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 hanya berada di angka 7,30% atau jauh dibawah kredit korporasi (18,45%) dan konsumsi (10,34%).
Lonjakan kredit macet ini terjadi karena pemberian program restrukturisasi kredit yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membantu debitur terdampak pandemi Covid-19 telah resmi berakhir pada Maret 2024. Disisi lain para pelaku UMKM belum sepenuhnya pulih 100% pasca pandemi.
Kini pemerintah mulai 'mengakali' tingginya kredit macet ini dengan melakukan hapus tagih kredit macet. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan kebijakan hapus tagih telah disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah yang rencananya akan berlaku untuk BUMN berbentuk bank dan lembaga non bank.
“Debitur hapus tagih diatur memiliki kriteria tertentu sehingga tidak seluruh kredit yang telah dihapus buku bank akan dihapus tagih,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (12/8/2024).
Adapun, kredit yang dihapus tagih merupakan kredit yang telah dihapusbukukan dari neraca bank dan telah dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai 100%, sehingga telah dibiayakan sebelumnya.
Baca Juga: Deretan Pemain Paling Tajam di Pekan Pertama BRI Liga 1 2024-2025, Siapa Saja?
Dalam RPP diatur pula bahwa atas transaksi hapus tagih tidak termasuk dalam kerugian negara.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso harap-harap cemas dengan adanya RPP itu, dia bilang Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khawatir akan moral hazard dari peraturan tersebut.
"Tapi di dalam PP ini yang harus diperhatikan adalah bahwa tetap saja Himbara ini ketakutan kalau itu masih tidak clear, kalau itu [aset kredit] masih aset negara karena ini kan merugikan negara," kata Sunarso saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/3/2024).
Ia bercerita bahwa banyak nasabah dengan kredit kolektabilitas lancar minta "dimacetkan" agar kemudian dapat dihapus buku. Menurut Sunarso, hal itu adalah moral hazard yang harus diwaspadai.
"Karena banyak nasabah lancar minta dimacetkan terus habis itu dihapus buku. Bubar ini bank himbara ini. Nggak bisa setor dividen. Ini yang paling penting. Ini moral hazard yang harus diwaspadai," katanya.
Sunarso mengatakan bahwa dalam praktiknya, menghapus buku kredit UMKM juga tidak mudah. Akan tetapi pihaknya siap melaksanakan kewenangan manajemen yang sudah diputuskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek