Suara.com - Upacara 17 Agustus 2024 yang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) besok Sabtu bakal mengubah tradisi pengibaran Bendera Pusaka yang selama ini digelar di Istana Merdeka Jakarta. Namun IKN bukanlah tempat kedua setelah Istana Merdeka.
Jika merunut sejarahnya, sejak Republik Indonesia merdeka hingga sekarang, sudah ada empat tempat istimewa yang menjadi lokasi upacara 17 Agustus pengibaran Bendera Pusaka dalam rangka memperingati HUT RI.
IKN bakal menjadi lokasi kelima upacara 17 Agustus memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Menariknya, hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani memindahkan tempat upacara ini selain Presiden Soekarno.
Dimana saja tempat istimewa yang pernah menjadi lokasi upacara 17 Agustus dalam peringatan HUT Republik Indonesia? Simak ulasannya berikut.
1. Rumah Pegangsaan Timur Nomor 56 (1945)
Tentu saja lokasi istimewa pertama yang menjadi tempat upacara sekaligus detik-detik Proklamasi adalah rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Kekinian, bangunan ini menjadi Monumen Tugu Proklamasi dan nama jalannya berubah dan dikenal Jalan Proklamasi. Seperti apa proses detik-detik Proklamasi dan upacara kala itu?
Mengutip dari situs Ensiklopedia kemdikbud, sebelum upacara pengibaran bendera Merah Putih dan proklamasi dibaca oleh Soekarno, para pemuda telah lebih dahulu menyebarkan kabar.
Setelah anggota PPKI merumuskan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 dini hari, para pemuda langsung memperbanyak teks proklamasi dan menyebarkannya seluas-luasnya.
Mereka menyebarkan teks proklamasi tersebut melalui berbagai media. Seperti pamflet, pengeras suara dan mobil-mobil. Orang-orang kemudian memenuhi rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 ini.
Baca Juga: 5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pramuka 2024, Singkat Namun Menyentuh
Pukul 10.00 pagi, Soekarno berdiri di pengeras suara mulai membacakan teks proklamasi. Ia didampingi oleh Moh. Hatta dan sejumlah tokoh lain.
Setelah itu, dilakukan pengibaran bendera merah putih untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Bendera tersebut kini dikenal dengan nama Bendera Pusaka yang dijatih oleh Fatmawati.
Pengibaran Bendera Pusaka ini dilakukan oleh S. Suhud dan Latief. Saat itu juga, pengibaran bendera diiringi oleh lagu Indonesia Raya yang kumandangkan oleh orang-orang di sana. Rangkaian peristiwa proklamasi kemerdekaan RI ini berlangsung kurang lebih satu jam dengan sederhana.
2. Gedung Agung, Yogyakarta 17 Agustus 1946
Belum genap setahun merdeka, Belanda mulai melakukan agresi militer hingga mengakibatkan kota Jakarta tidak aman ditempati oleh Presiden dan Wakilnya.
2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX menyarankan untuk sementara ibu kota Republik Indonesia dipindah ke Yogyakarta. Gedung Agung menjadi pusat pemerintahan sekaligus kediaman Soekarno beserta keluarga dan para pejabat negara.
17 Agustus 1946, upacara memperingati detik-detik Proklamasi dan pengibaran Bendera Pusaka pun digelar di halaman Gedung Agung. Status bangunan yang rancang oleh arsitek A Payen tahun 1869 ini sekarang menjadi Istana Kepresidenan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 12 Pahlawan Nasional yang Merupakan Tokoh NU, Termasuk Hasyim Asy'ari
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79
-
Jokowi Ubah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno di Istana Merdeka, Cetak Sejarah 17 Agustus 2024 di IKN!
-
17 Agustus 2024, Jokowi Ubah Sejarah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan