Suara.com - Terdapat dugaan kuat bahwa salah satu petinggi perusahaan toko online atau e-commerce terkemuka telah memberikan fasilitas jet pribadi untuk anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Dia adalah Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited dan Garena.
Informasi ini mencuat ke publik setelah viral video Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Keduanya diketahui menumpangi pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
Gang Ye, sendiri adalah salah satu pendiri Sea Limited, bersama Forrest Li dan David Chen, ia berhasil membangun sebuah imperium bisnis yang mendominasi pasar game dan e-commerce di Asia Tenggara.
Berkat kesuksesannya kekayaan Gang Ye terus meroket. Dengan harta mencapai Rp51 triliun per Agustus 2024, ia kini masuk dalam jajaran orang terkaya di Singapura.
Sebagai pendiri Gang Ye juga merupakan anggota dewan direksi SEA Group sejak Maret 2010. Dia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) SEA sejak Januari 2017 dan menduduki posisi sebagai Chief Technology Officer (CTO) pada Maret 2010 hingga Desember 2016.
Gang Ye sebelumnya bekerja sebagai Dewan Pengembangan Ekonomi Singapura. Dia juga pernah bekerja di perusahaan minyak kelapa sawit Wilmar International. Adapun Gang Ye merupakan lulusan Sarjana Sains dalam Ilmu Komputer dan Ekonomi dari Carnegie Mellon University.
Perusahaan e-commerce itu sendiri saat ini tengah tersandung kasus dugaan monopoli jasa logistik atau pengiriman barang. Kasus ini sedang diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Monopoli terjadi ketika suatu perusahaan atau sekelompok perusahaan menguasai pasar dalam suatu industri tertentu dan mampu mengendalikan harga serta persediaan barang atau jasa tanpa adanya pesaing yang signifikan.
Baca Juga: Beda Kelas GKR Bendara vs Erina Gudono: Putri Sultan Dipuji Lebih Merakyat dari Mantu Presiden
Praktik monopoli ini diduga membatasi pilihan jasa pengiriman yang tersedia bagi konsumen saat melakukan transaksi di platformnya, tanpa memberikan kebebasan bagi konsumen untuk memilih layanan pengiriman sejak tahun 2021.
Praktek ini melibatkan penggunaan otomatis layanan untuk setiap pembelian, yang membatasi kemampuan konsumen untuk memilih jasa ekspedisi lain dengan harga yang mereka inginkan, meskipun sebelumnya konsumen memiliki kebebasan memilih layanan ekspedisi melalui aplikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus