Suara.com - Guna memberikan kesempatan kepada warga membayar pajak kendaraan bermotor di batas waktu terakhir Samsat Induk yang ada di lima wilayah DKI Jakarta bakal beroperasi pada Sabtu(31/8/2024). Pada hari tersebut Samsat Induk Jakarta bakal melayani juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Momen ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga DKI Jakarta untuk memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara otomatis untuk PKB dan BBNKB.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024. Melalui kebijakan ini, bunga atau sanksi yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak dihapuskan tanpa perlu mengajukan permohonan khusus dari wajib pajak.
Penghapusan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Dengan adanya penghapusan sanksi ini, wajib pajak dapat membayar PKB dan BBNKB tanpa dikenakan denda tambahan yang biasanya menjadi beban saat terlambat membayar.
Namun, perlu diingat bahwa penghapusan sanksi ini hanya berlaku hingga Sabtu, 31 Agustus 2024.
"Jadi, jangan lewatkan kesempatan terakhir ini," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, Kamis (29/8/2024).
Samsat Induk yang biasanya tutup pada hari Sabtu akan buka khusus pada tanggal tersebut untuk memberikan layanan mulai pukul 08.00 hingg 12.00 WIB khusus wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak sebelum batas waktu berakhir.
Baca Juga: Jangan Panik! Telat Bayar Pajak Kendaraaan Bermotor Kini Tanpa Sanksi
"Yuk Bayar PKB dan BBNKB Anda sekarang juga, dan nikmati kemudahan serta keuntungan yang ditawarkan oleh kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini. Dengan memanfaatkan kebijakan ini, Anda tidak hanya terbebas dari sanksi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu," ujar Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani