Suara.com - Guna memberikan kesempatan kepada warga membayar pajak kendaraan bermotor di batas waktu terakhir Samsat Induk yang ada di lima wilayah DKI Jakarta bakal beroperasi pada Sabtu(31/8/2024). Pada hari tersebut Samsat Induk Jakarta bakal melayani juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Momen ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga DKI Jakarta untuk memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara otomatis untuk PKB dan BBNKB.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024. Melalui kebijakan ini, bunga atau sanksi yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak dihapuskan tanpa perlu mengajukan permohonan khusus dari wajib pajak.
Penghapusan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Dengan adanya penghapusan sanksi ini, wajib pajak dapat membayar PKB dan BBNKB tanpa dikenakan denda tambahan yang biasanya menjadi beban saat terlambat membayar.
Namun, perlu diingat bahwa penghapusan sanksi ini hanya berlaku hingga Sabtu, 31 Agustus 2024.
"Jadi, jangan lewatkan kesempatan terakhir ini," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, Kamis (29/8/2024).
Samsat Induk yang biasanya tutup pada hari Sabtu akan buka khusus pada tanggal tersebut untuk memberikan layanan mulai pukul 08.00 hingg 12.00 WIB khusus wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak sebelum batas waktu berakhir.
Baca Juga: Jangan Panik! Telat Bayar Pajak Kendaraaan Bermotor Kini Tanpa Sanksi
"Yuk Bayar PKB dan BBNKB Anda sekarang juga, dan nikmati kemudahan serta keuntungan yang ditawarkan oleh kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini. Dengan memanfaatkan kebijakan ini, Anda tidak hanya terbebas dari sanksi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu," ujar Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah