Bisnis / Makro
Selasa, 17 Februari 2026 | 12:20 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sidang debottlenecking yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai menyegel tiga toko mewah Tiffany & Co di Jakarta karena tak mampu menunjukkan dokumen impor barang dagangan mereka.
  • Barang-barang impor dari Spanyol tersebut diduga merupakan selundupan murni atau mengalami *under-invoicing* (pelaporan harga tidak sesuai).
  • Penyegelan ini bertujuan memberi peringatan bisnis dan Menteri Keuangan menduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai lama.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co yang disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkeu Purbaya menerangkan kalau penyegelan itu dilakukan Bea Cukai karena mereka awalnya curiga dengan status barang yang diperdagangkan. Saat ditagih dokumen, Tiffany n Co nyatanya tak bisa menunjukkan.

"Sebagian besar yang masuk itu, barangnya memang enggak bayar. Ditanya kan, dicurigai nih, selundupan apa enggak. Disuruh kasih lihat (formulir perdagangan) segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan," kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Selasa (17/2/2026).

Ia mengatakan kalau barang Tiffany & Co berasal dari Spanyol. Rincinya yakni ada barang murni selundupan, ada juga yang under invoicing alias melaporkan nilai barang tak sesuai dari harga asli.

"Jadi memang itu barang Sepanyol. Ada yang penuh betul-betul selundupan. Ada yang cuma bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua," lanjutnya.

Bendahara Negara menyatakan kalau penyegelan ini adalah peringatan kepada para pelaku bisnis agar adil dalam dunia usaha. Sebab ulah mereka dianggap merugikan Pemerintah karena penerimaan negara dari Bea Cukai maupun pajak jadi turun.

Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel.(Suara.com/Adiyoga)

Bahkan Purbaya mengklaim banyak pengusaha yang kini mulai ikut aturan untuk membayar pajak.

"Sebagian udah insaf, katanya ada yang mau bayar," imbuhnya.

Lebih lanjut Purbaya juga mengendus adanya keterlibatan pegawai Bea Cukai yang bisa meloloskan barang selundupan milik Tiffany & Co. Ia menduga kalau itu dilakukan oleh petugas lama sebelum adanya perombakan pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033

"Sepertinya ada (kongkalikong Bea Cukai). Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu (pegawai) yang lama-lama kan. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh. Setelah saya putar-putar, yang baik, yang di depan kan. Jadi dia berani bertindak. Saya lihat, ya bagus saja. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya," pungkasnya.

Tiffany & Co disegel Bea Cukai

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co. 

Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).

Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. 

Siswo menegaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik perusahaan kini diminta untuk memberikan klarifikasi resmi kepada Bea Cukai.

Tak berhenti di situ, Bea Cukai mengisyaratkan akan memperluas jangkauan operasi ke toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta.

“Untuk saat ini 3 toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 'outlet',” tegasnya.

Load More