Ketika ditanya, apa yang membuatnya nyaman menjadi nasabah Pegadaian, Indra mengatakan, ia tidak kehilangan investasinya dan emas yang digadaikannya bisa ditebusnya lagi.
"Walau jenis emas yang saya beli kebanyakan berupa emas batangan, tapi saya tetap berusaha untuk bisa mendapatkan kembali barang saya. Ada seninya juga menggadaikan emas di Pegadaian, saya jadi termotivasi untuk membawa pulang kembali emas saya. Apalagi prosesnya cepat dan mudah, nggak pake lama sudah ditransfer ke rekening," katanya.
Kini semua merek air galon tersedia di tokonya, bahkan air minum kemasan dalam gelas plastik pun sudah tersedia. Indra menyebut, strategi ini akan tetap dilakukannya untuk pengembangan bisnisnya kemudian.
"Sekarang sudah kepikiran untuk buka cabang. Teman bilang, ada peluang usaha di daerahnya, sehingga saya akan berkolaborasi dengan dia," katanya menutup pertemuan.
Proses Cepat dan Mudah
Bagi kebanyakan masyarakat, menggadaikan barang adalah hal yang dipilih karena prosesnya cepat dan mudah. Barang-barang yang biasanya digadaikan antara lain, kendaraan roda empat maupun roda dua, surat-surat berharga atau sertifikat, barang-barang elektronik, hingga perhiasan atau emas batangan.
Berikut cara menggadaikan emas, seperti dikutip dari pegadaian.co.id :
1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan barang yang akan digadaikan
2. Fotocopy KTP
3. Mengisi form pengajuan gadai yang diberikan petugas, dengan melampirkan fotokopi e-KTP.
4. Menyerahkan emas yang akan digadai dan kemudian barang ini akan ditaksir harganya oleh petugas.
Baca Juga: Tips Menyiapkan Biaya Pendidikan untuk Anak di Masa Depan
5. Petugas menyampaikan harga kepada penggadai dan megonfirmasi uang pinjaman.
6. Ketika penggadai setuju, maka penggadai akan menandatangani surat bukti gadai (SBG).
7. Uang pinjaman bisa diberikan secara tunai atau ditransfer kepada penggadai.
Melalui lampiran SBG, penggadai akan diberikan informasi tentang kapan ia harus membayar cicilan dan perpanjangan. Selain itu, petugas akan memberikan informasi tentang apa yang harus dilakukannya ketika nasabah akan menebus kembali barang yang digadaikannya.
Berita Terkait
-
Dinilai Berhasil Implementasikan Semangat R.A Kartini, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
-
Pegadaian Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Promo Spesial untuk Sahabat Pegadaian
-
Pegadaian Liga 2 Kembali Hadir, Erick Thohir: Harus Solid Bangun Sepakbola Bersih
-
Pegadaian Gandeng FEM IPB dan IAEI Berdayakan Inovator Muda Ciptakan Solusi Bisnis Berkelanjutan
-
Pengabdian Relawan Bakti BUMN Batch VI di Surakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?