Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah mekanisme demokrasi langsung di tingkat lokal yang memungkinkan warga setempat memilih pemimpin daerahnya. Proses ini diatur dan diawasi oleh lembaga-lembaga independen untuk menjamin pelaksanaan yang adil dan transparan.
Penyelenggara dan Pengawas Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkada.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertugas mengawasi proses Pilkada.
Sementara, Badan Adhoc Pilkada 2024 berfungsi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dibentuk Badan Adhoc yang terdiri dari:
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
PPK dan PPS berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa. Sebagai apresiasi atas kinerja mereka, para petugas Pilkada 2024 akan menerima kompensasi bulanan sebagai berikut:
Kompensasi Bulanan Petugas Pilkada 2024
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):
Ketua: Rp 2.500.000
Anggota: Rp 2.200.000
Sekretaris: Rp 1.850.000
Staf administrasi dan teknis: Rp 1.300.000
Baca Juga: RK Tegaskan Dana Ratusan Juta Tiap RT/RW Bukan Insentif, Tapi Bisa Dipakai Buat Festival
Panitia Pemungutan Suara (PPS):
Ketua: Rp 1.500.000
Anggota: Rp 1.300.000
Sekretaris: Rp 1.150.000
Staf administrasi dan teknis: Rp 1.050.000
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS):
Ketua: Rp 900.000
Anggota: Rp 850.000
Pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):
Kompensasi: Rp 1.000.000
Berita Terkait
-
Rivalitas Suporter Bikin Blunder, Langkah Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bisa Dihambat JakMania?
-
Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran
-
Gaji Seminggu Rafael Struick di Brisbane Roar Ditaksir Lebih dari 4 Kali UMR Jakarta
-
Wajib Tahu! 8 Potongan Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2024: Bukan Cuma BPJS
-
RK Tegaskan Dana Ratusan Juta Tiap RT/RW Bukan Insentif, Tapi Bisa Dipakai Buat Festival
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi