Suara.com - Bank sentral, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Selain itu, suku bunga untuk fasilitas deposito dan fasilitas pinjaman juga mengalami penurunan sebesar 25 bps, masing-masing menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada hari Rabu (18/9/2024). Penurunan suku bunga acuan ini merupakan yang pertama sejak Februari 2021, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga secara bertahap sebanyak 275 bps dari 3,50 persen menjadi 6,25 persen antara Agustus 2022 hingga April 2024.
Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga di level 6,25 persen selama empat bulan berturut-turut, yaitu pada Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2024.
Gubernur BI, Perry warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2024 dan 2025, yang diharapkan berada dalam sasaran 2,5 persen dengan toleransi 1 persen, serta pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI nantinya akan terus memastikan kemungkinan penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan proyeksi inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar Rupiah, dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial yang lebih longgar akan diterapkan untuk mendorong kredit kepada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan UMKM, serta memperkuat infrastruktur dan digitalisasi sistem pembayaran.
Arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Memperkuat strategi operasi moneter untuk menarik aliran masuk modal asing guna stabilisasi nilai tukar Rupiah.
- Menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah agar tetap menarik bagi investor asing.
- Mengoptimalkan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh BI.
- Memperkuat peran Primary Dealer untuk meningkatkan transaksi di pasar sekunder.
Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI ke OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa