Suara.com - Bank sentral, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Selain itu, suku bunga untuk fasilitas deposito dan fasilitas pinjaman juga mengalami penurunan sebesar 25 bps, masing-masing menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada hari Rabu (18/9/2024). Penurunan suku bunga acuan ini merupakan yang pertama sejak Februari 2021, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga secara bertahap sebanyak 275 bps dari 3,50 persen menjadi 6,25 persen antara Agustus 2022 hingga April 2024.
Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga di level 6,25 persen selama empat bulan berturut-turut, yaitu pada Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2024.
Gubernur BI, Perry warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2024 dan 2025, yang diharapkan berada dalam sasaran 2,5 persen dengan toleransi 1 persen, serta pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI nantinya akan terus memastikan kemungkinan penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan proyeksi inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar Rupiah, dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial yang lebih longgar akan diterapkan untuk mendorong kredit kepada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan UMKM, serta memperkuat infrastruktur dan digitalisasi sistem pembayaran.
Arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Memperkuat strategi operasi moneter untuk menarik aliran masuk modal asing guna stabilisasi nilai tukar Rupiah.
- Menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah agar tetap menarik bagi investor asing.
- Mengoptimalkan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh BI.
- Memperkuat peran Primary Dealer untuk meningkatkan transaksi di pasar sekunder.
Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI ke OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham
-
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
-
Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya