Suara.com - Sejak diluncurkan pada tahun 2020 silam, Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL) yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memberikan solusi kemudahan layanan jasa perkapalan dan kepelautan secara profesional, efektif dan efisien kepada pemilik/operator kapal dan pelaku usaha di bidang perkapalan dan kepelautan yang terintegrasi dalam satu wadah layanan.
Seiring dinamika tranformasi digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membawa SIMKAPEL untuk terus berinovasi merespon perkembangan kebutuhan masyarakat. Salah satu implementasi tersebut adalah melalui penyediaan layanan hipotek kapal melalui aplikasi SIMKAPEL. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Kapal Indonesia dan Launching Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi Simkapel.
“Kegiatan ini digelar untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang telah berubah, dan mempermudah serta meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendaftaran dan kebangsaan kapal” ungkap Capt. Antoni ditulis Kamis (19/9/2024).
Dengan hadirnya layanan hipotek melalui SIMKAPEL, Capt. Antoni menggarisbawahi praktik good governance yang terus digaungkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Layanan sertifikasi dan dokumen kapal berbasis digital untuk seluruh stakeholder di bidang jasa perkapalan dan kepelautan yang transparan dan efisien ini dapat meminimalisir praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Capt Antoni juga menyoroti terkait pembebanan hipotek atas kapal sebagai bagian dari kegiatan penyelenggaraan status hukum kapal dengan asas publisitas. Artinya, setiap pihak dapat meminta informasi atas kapal yang telah terdaftar.
“Untuk bisa memberikan informasi yang terkini maka pendokumentasian harus diselenggarakan dengan baik dan benar. Maka dari itu, pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal harus dapat memberikan pelayanan pendaftaran dan kebangsaan kapal dengan kepastian hukum” jelasnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, lanjut Antoni, menjadi sarana penyempurnaan data kapal Indonesia yang dimiliki oleh Ditjen Perhubungan Laut agar dapat menyediakan data kapal yang lengkap, akurat, valid, dan akuntabel.
“Data kapal yang valid inilah yang akan digunakan sebagai dasar layanan kelaiklautan kapal, dan diintegrasikan dengan layanan lain seperti INAPORNET, SIMLALA, dan juga menjadi bahan pelaporan kita kepada pihak IMO” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, yang turut hadir memberikan pengarahan kepada para pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal mengapresiasi inovasi Ditjen Perhubungan Laut dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi melalui perbaikan sistem.
"Ini adalah bentuk konkret nyata kolaborasi antara KPK dengan regulator, dengan Kementerian/Lembaga. Tidak banyak upaya perbaikan sistem dalam konteks untuk pencegahan tindak pidana korupsi direspon secepat apa yang telah dilakukan teman-teman di Kemenhub. Semangat untuk melakukan perbaikan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya tindak suap dan gratifikasi patut kita apresiasi" ucap Aminudin.
Ia menambahkan, sistem yang sudah terbangun dengan baik jangan sampai rusak oleh iming-iming para pelaku usaha yang melakukan pengurusan dokumen.
"Pelayanan harus diberikan dengan standar yang sama untuk seluruh pemohon. Ini sebagai gambaran bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu yang kita bangun adalah ekosistemnya. Perlu keterlibatan banyak pihak yaitu selain regulator juga pelaku usaha" tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%