Suara.com - Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) saat ingin naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. WNA itu mendapatkan perkataan rasis dari penumpang lain saat berada di Stasiun Padalarang.
Kepada Suara.com, istri WNA Farida (34) tersebut menceritakan kronologi awal mula kejadian rasis tersebut. Insiden ini terjadi pada 17 September 2024 lalu, di mana Farida bersama suaminya yang WNA berencana naik Whoosh untuk kembali ke Jakarta di Stasiun Padalarang.
Setelah sampai naik Kereta Feeder dari Stasiun Bandung, Farida bersama suami, serta anaknya langsung melewati alat X-Ray sebelum masuk gerbong Whoosh.
Namun, terdapat penumpang lain dengan membawa koper besar menyerobot antrean X-Ray, sampai-sampai hampir menabrak anak Farida.
Atas kejadian itu, WNA tersebut berusaha menegur secara sopan agar berhati-hati, sebab ada anak kecil yang hampir celaka akibat serobotan penumpang lain.
"Begitu keluar x-ray, bapak ini dan keluarganya meneriaki suami saya dan saya dan anak saya. Banyak hal rasis yang dikatakan, termasuk Fucking foreigner!. Ini seharusnya tertangkap CCTV," ujarnya yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Setelah mendapatkan perkataan rasis tersebut, Farida, suami beserta anaknya diamankan oleh petugas keamanan, agar perlakuan rasis penumpang lain tidak meluas.
Hanya saja, Farida menyesalkan, sikap dari manajemen yang tidak menindaklanjuti kejadian rasis ini. Bahkan, dirinya diminta untuk menempuh jalur hukum uagar bisa ditindak lanjuti.
"Katanya beliau meminta maaf tapi ketika saya meminta dalam bentuk tertulis dan video, belum ada update lagi. KCIC juga masih menahan bukti berupa nama penumpang dan CCTV, yang sebetulnya saya perlukan untuk pelaporan," beber dia.
Baca Juga: Daftar Perjalanan Kereta Cepat yang Dibatalkan Imbas Gempa
"Saya hanya meminta adanya permintaan maaf secara tertulis atau video, atau penyerahan bukti berupa nama penumpang dan CCTV kejadian untuk proses hukum," sambung Farida.
Tanggapan KCIC
Menanggapi adanya aksi rasis tersebut manajemen KCIC mengaku telah bertindak secara lanjut. Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, manajemen telah berusaha untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Termasuk, bilang Eva, permintaan korban rasis yang ingin adanya permintaan maaf dari pelaku rasis tersebut.
"Jadi yang kita lakukan saat ini, apa yang diminta oleh pelapor itu selalu kita sampaikan ke telapor. Jadi kan kalau kita lihat ini, pelapor tersebut ada permintaan misalnya yang bersangkutan minta maaf melalui surat atau video. Nah, ini kita sudah menyampaikan kejadian tersebut. Yang kemarin di Padalarang bahwa penumpang itu masih tidak berkenangan," kata dia saat dihubungi
"Kita bilang, boleh gak kalau misalnya kita melakukan mediasi kembali, KCEC akan berfasilitasi. Cuma yang terlapornya ini tidak bersedia. Jadi dia bilang, enggak, saya sudah, kalaupun memang ada kesalahpahaman, saya sudah minta maaf di lokasi," sambung Eva.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya