Suara.com - PNS di lingkungan Kementerian Keuangan selama ini dikenal dengan pegawai pemerintah dengan gaji yang tinggi. Berapa tunjangan PNS Kemenkeu sebenarnya? Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru – baru ini mengungkapkan alasan tunjangan PNS Kemenkeu bisa sedemikian besar.
Menurutnya, sejak awal gaji dirjen pajak di kementerian yang akan dipimpinnya itu terbilang kecil jika dibandingkan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Padahal menurutnya pekerjaan dirjen pajak berat dan banyak.
Dengan berbagai pertimbangan, ada rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai di Kementerian Keuangan hingga 300 persen. Sri Mulyani beralasan para pegawai tidak akan bisa bekerja dengan tenang apabila masih memikirkan urusan perut dan biaya sekolah anak – anak yang masih belum terpenuhi. Namun, rencana ini tentu saja tidak bebas dari pro dan kontra.
Besar Tunjangan PNS Kemenkeu
Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan diatur sesuai dengan kelas jabatan dengan perkiran rincian sebagai berikut. Semakin tinggi kelas jabatan maka semakin besar pula tunjangan jabatan yang diperoleh.
1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
4. Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
5. Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
6. Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
7. Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
8. Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
9. Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
10. Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite
-
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958
-
Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'