Suara.com - Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah menyelesaikan dua periode sebagai Presiden RI, Jokowi akan tetap mendapatkan sejumlah fasilitas keuangan dari negara, salah satunya berupa uang pensiun.
Lantas, berapa besar uang pensiun yang akan diterima oleh Jokowi setelah lengser?
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi akan menerima uang pensiun setara dengan 100 persen gaji pokok terakhir yang diterimanya sebagai Presiden.
"Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun," demikian yang tertulis dalam Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 1978.
Besaran uang pensiun tersebut setara dengan gaji pokok tertinggi pejabat negara. Dalam hal ini, gaji pokok tertinggi pejabat negara diberikan kepada Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 poin (a) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Gaji pokok tertinggi pejabat negara saat ini tercatat sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Karena uang pensiun presiden setara dengan enam kali gaji pokok pejabat negara tertinggi, Jokowi diperkirakan akan menerima uang pensiun sebesar Rp 30.240.000 per bulan (6 x Rp 5.040.000).
Dengan besaran ini, Jokowi akan tetap menerima tunjangan yang mencerminkan jabatan tertinggi di negeri ini meskipun masa jabatannya berakhir.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing