Suara.com - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah berjuang menghadapi beban utang yang mencapai puluhan triliunan rupiah.
Nasib perusahaan baja pelat merah terbesar di Indonesia ini akan ditentukan pada bulan Oktober mendatang, seiring dengan upaya restrukturisasi utang senilai USD1,5 miliar atau setara Rp22,68 triliun yang tengah berlangsung.
Rencana restrukturisasi utang yang ditargetkan rampung pada Oktober 2024 menjadi harapan terakhir bagi perusahaan untuk bangkit dari keterpurukan.
Namun, keberhasilan restrukturisasi ini masih diliputi ketidakpastian, mengingat kondisi industri baja global yang penuh tantangan.
Dalam keterbukaan informasi BEI awal bulan September 2024 kemarin, Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan bahwa pemegang saham telah menyetujui program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), salah satunya meliputi aspek skema restrukturisasi lanjutan dalam penyelesaian utang tranche A, B, dan C.
Purwono menyampaikan bahwa perseroan telah membayar sebagian pokok utang dan bunga dengan nilai total sebesar US$509 juta. Pembayaran ini membuat utang perseroan kepada kreditur tersisa USD1,5 miliar.
"Sehingga kami punya napas dan bisa menjaga bisnis perusahaan dalam jangka panjang,” ungkap Purwono.
Para kreditur KRAS itu terdiri dari sejumlah bank BUMN hingga swasta.
KRAS juga telah mencapai master restructuring agreement (MRA) bersama 10 kreditur pada 2019 dan 2020 lalu, dengan total sebesar USD1,94 miliar.
Baca Juga: Konsisten! Bank Mandiri Berperan Aktif dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga Nasional
Beberapa kreditur tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank Indonesia, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!