Suara.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG terus berupaya mewujudkan komitmennya terhadap keberlanjutan dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari, mengungkapkan bahwa SIG telah mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kegiatan pertambangan.
"SIG berkomitmen untuk meminimalisir dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar," ujar Reni dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10/2024).
Upaya ini mencakup penerapan praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasi.
“Dengan menjalankan pertambangan berkelanjutan, SIG mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam konteks yang lebih luas," kata Reni.
Pada kegiatan pertambangan di SIG Pabrik Tuban, misalnya. Menurut dia SIG menerapkan metode zero run off untuk menjaga keseimbangan air bawah tanah di area tambang. Sedangkan dalam pengelolaan lahan pascatambang, SIG menerapkan inovasi reklamasi dengan menggunakan sistem alur.
Teknik ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang, seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam, sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan. Hingga tahun 2024, SIG telah melakukan revegetasi pada lahan greenbelt dan pascatambang di Tuban, Jawa Timur, dengan penanaman 526.563 pohon di total lahan seluas 251,80 hektare.
Segala upaya ini kata Reni telah membawa SIG meraih 16 penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada ajang Good Mining Practice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Sebanyak 16 penghargaan yang diterima SIG dan anak usahanya ini, merupakan peningkatan hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya di mana SIG dan anak usaha menerima empat penghargaan Good Mining Practice 2023. 16 Penghargaan yang diraih SIG meliputi 8 penghargaan untuk SIG Pabrik Tuban dan Pabrik Rembang; 1 penghargaan untuk PT Semen Padang; 2 penghargaan bagi PT Semen Baturaja Tbk, serta 5 penghargaan untuk pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Narogong, Tuban dan Lhoknga.
Baca Juga: Teknologi Industri 4.0 Bikin SIG Tingkatkan Produktivitas dan Hemat Energi
“SIG berkomitmen untuk terus menjalankan pertambangan berkelanjutan melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Reni Wulandari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April