Suara.com - Belakangan ini, Anda mungkin sering mendengar istilah deflasi. Istilah deflasi ini memang tidak asing lagi di dalam bidang ekonomi. Namun bagi mereka yang tidak bergelut dalam bidang ekonomi, mungkin istilah ini cukup asing baginya. Kira-kira, apa itu deflasi?
Beberapa hari yang lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan Indonesia kembali deflasi pada September 2024. BPS mencatat, pada September 2024 terjadi deflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,06 pada Agustus 2024 menjadi 105,93 pada September 2024. Sementara itu, secara year on year (yoy) atau tahunan terjadi inflasi sebesar 1,84% dan secara tahun kalender ataupun year to date terjadi inflasi sebesar 0,74%.
Deflasi pada September 2024 dianggap sebagai capaian selama lima bulan berturut-turut. Bahkan, deflasi pada September 2024 ini lebih dalam jika dibandingkan bulan Agustus 2024. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai deflasi yang dialami Indonesia secara lima bulan berturut-turut merupakan hal yang positif. Menurutnya, deflasi itu didorong oleh adanya penurunan harga-harga pangan.
Apa Itu Deflasi?
Deflasi merupakan sebuah istilah yang ada di dalam dunia perekonomian, di mana deflasi sendiri adalah kondisi di mana negara akan mendapatkan sebuah keuntungan tetapi juga mendapatkan sebuah kerugian. Kerugian itu terus terjadi jika deflasi semakin tidak bisa dikendalikan.
Deflasi adalah kondisi pada saat harga barang yang ada di dalam sebuah negara mengalami penurunan. Penurunan harga barang-barang itu bisa terjadi secara periodik, langsung maupun bersamaan dan hal tersebut tentu memiliki pengaruh di bidang ekonomi. Ketika dilihat sepintas, hal ini mungkin saja akan menguntungkan banyak orang. Orang-orang yang suka berbelanja bisa langsung belanja dalam jumlah yang besar, dan ketika hal ini terjadi umumnya masyarakat akan langsung membelanjakan banyak barang yang dibutuhkan oleh orang-orang tersebut.
Di saat-saat yang bersamaan, deflasi yang terjadi pada negara ini akan memiliki dampak yang lebih besar pada para pemilik usaha. Semua pemilik usaha akan merasakan dampaknya, baik pemilik usaha barang maupun usaha jasa. Perusahaan akan terus-menerus dirugikan akibat aktivitas transaksi itu, dan hasilnya akan membuat para pengusaha harus memutar otak. Biasanya para pengusaha akan menyiasatinya dengan mengurangi biaya dalam memproduksi barang.
Selain itu, perusahaan kemungkinan juga akan melakukan pengurangan karyawan, karena PHK dari perusahaan ke karyawannya menjadi pilihan yang terbilang masuk akal. Hal ini bisa terjadi karena ada beberapa pemilik perusahaan yang tidak ingin mengurangi biaya produksinya pada sektor murah, seperti penggunaan bahan baku yang lebih murah. Ketika perusahaan mengambil langkah PHK, maka perusahaan akan mempertimbangkan konsumennya. Perusahaan tidak ingin mengambil risiko terjadinya perubahan produk yang justru akan mengganggu kenyamanan konsumen.
Itu dia sekilas mengenai apa itu deflasi dan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis.
Baca Juga: Deflasi RI Lima Kali Beruntun, Sri Mulyani Justru Senang
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina