Suara.com - Petani tembakau dan cengkeh di Yogyakarta dan Solo Raya secara tegas menolak rencana penerapan rokok kemasan polos tanpa merek yang tengah digodok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK/Rancangan Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP Kesehatan). Sebelum RPMK menjadi polemik, PP 28/2024 ini sendiri sudah bermasalah.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Sutriyanto, menuturkan sejak April 2024, pihaknya tengah konsisten melakukan penolakan atas pasal-pasal Pengamananan Zat Adiktif di PP Kesehatan. Namun, pada kenyataannya, suara jutaan petani tidak diakomodir sama sekali oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sejak masih dalam bentuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), kami sudah menolak secara tegas. Kami buat petisi, tapi tidak didengarkan pemerintah. Sekarang, lagi-lagi, RPMK dengan aturan rokok kemasan polos tanpa merek, dan banyak aturan lain yang sangat menekan industri tembakau juga sedang dikejar untuk dirampungkan. Padahal aturan ini jelas-jelas akan membunuh keberlangsungan petani tembakau," tegas Sutriyanto ditulis Rabu (9/10/2024).
Sutriyanto menyayangkan sikap Kemenkes yang arogan dan tidak mengindahkan keberadaan petani. Padahal, petani hanya berharap diberikan haknya untuk berkomunikasi dan menyampaikan masukan kepada Kemenkes yang saat ini sedang mengejar target penyusunan RPMK yang dampaknya akan mengancam keberlangsungan penghidupan petani tembakau.
"Kami, tidak mau, hak ekonomi kami dimutilasi. Tolong agar aspirasi kami didengarkan, diakomodir. Jangan egois dan hanya mementingkan kepentingannya Kemenkes semata," ujarnya.
Untuk diketahui, tembakau merupakan salah satu komoditas yang memiliki peluang besar untuk diserap pasar lokal di DI Yogyakarta.
Terlebih beberapa tahun belakangan, jenis komoditas tembakau grompol aktif dikembangkan sebagai menjadi bahan baku dari cerutu.
Khusus di kawasan Bantul misalnya, luasan lahan tembakau bertambah signifikan. Sebelumnya pada tahun 2022, ada 40 hektar, pada tahun 2023 bertambah menjadi 60 hektar.
"Sehingga saat ini tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan yang terbukti dapat memberi kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat," sebut Sutriyanto.
Baca Juga: Pendapatan Negara dari Cukai Dinilai Bisa Anjlok Imbas Kebijakan Rokok Baru
Senada, Broto Suseno, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Solo menolak upaya perampungan RPMK yang terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan unsur petani sejak awal proses penyusunan aturan tersebut. Padahal, produktivitas petani cengkeh, 98% diserap untuk industri rokok kretek.
"Yang sangat ditekan dalam RPMK ini kan industri rokok. Nah, industri rokok, termasuk kretek, erat kaitannya dengan keberadaan bahan baku cengkeh. Tentu ini ujungnya akan berdampak pada kami, para petani cengkeh," kata Broto Suseno.
"Kami petani cengkeh, tegas menolak. Semua pasal-pasal pengaturan tembakau di RPMK ini jelas akan mematikan mata pencaharian kami. Sejak awal kami pun sudah menolak pasal-pasal pertembakauan di PP Kesehatan, yang juga sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah punya empati dalam memperjuangkan sumber penghidupan kami," tambahnya.
Saat ini luas lahan kebun cengkeh di Indonesia mencapai 582,56 ribu ha. Adapun rata-rata peningkatan luas areal cengkeh selama sepuluh tahun terakhir mencapai 1,50% per tahunyang. Perkebunan cengkeh tersebar hampir di semua provinsi dengan penghasil utama berasal dari pulau Maluku, Sulawesi, Jawa, dan Sumatra.
Hasil komoditas cengkeh merupakan salah satu penggerak ekonomi pedesaan yang juga menyerap 1,5 juta tenaga kerja petani dan pekerja pemetik cengkeh di seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani