Suara.com - Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang memungkinkan pemilik barang, dalam hal ini emas, untuk menitipkan asetnya kepada pihak lain untuk dijual atau dikelola lebih lanjut.
Dalam sistem konsinyasi, pemilik emas tetap memiliki hak atas barangnya, namun pihak lain akan menjual emas tersebut sesuai ketentuan yang telah disepakati. Setelah emas terjual, pemilik emas akan mendapatkan keuntungan atau hasil dari penjualan tersebut, sesuai dengan sistem bagi hasil yang berlaku.
PT Pegadaian Galeri Dua Empat merupakan anak perusahaan PT Pegadaian yang terkenal dengan produk-produk emas, menawarkan solusi konsinyasi emas yang menguntungkan baik bagi Galeri 24 maupun pelanggannya.
Konsinyasi emas menjadi salah satu layanan yang memungkinkan pelanggan mendapatkan keuntungan dari penjualan emas tanpa kehilangan hak kepemilikan akan emasnya melalui kerjasama dengan Galeri 24.
Melalui program ini, Galeri 24 bertindak sebagai pihak yang menjualkan emas milik pelanggan dengan sistem komisi dari penjualan.
Regional 1 Galeri 24 Jakarta, Irna Madjid, menjelaskan, objek utama dalam layanan konsinyasi emas di Galeri 24 adalah emas batangan dengan brand Galeri 24. Galeri 24 sangat yakin bahwa emas batangan Galeri 24 mempunyai after sales yang berbeda dengan yang lain. Konsinyasi emas ini melibatkan denominasi pecahan emas batangan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
"Emas batangan dari Galeri 24 memiliki kemurnian tinggi dan diakui secara luas oleh masyarakat, menjadikannya pilihan tepat bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan konsinyasi sebagai investasi emas yang menguntungkan," tutur Irna Madjid dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Jangka Waktu Konsinyasi dan Pembaruan Akad
Jangka waktu konsinyasi yang ditawarkan oleh Galeri 24 sangat fleksibel, yaitu mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan dan target investasi emas mereka.
Baca Juga: Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
Apabila emas batangan belum terjual hingga masa konsinyasi berakhir, konsinyor (pemilik emas) memiliki opsi untuk memperpanjang masa konsinyasi dengan membuat akad baru. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk tetap memanfaatkan potensi penjualan emas mereka melalui Galeri 24, tanpa harus khawatir dengan masa konsinyasi yang telah berakhir.
Komisi Konsinyasi yang Menguntungkan
Irna mengatakan, sistem konsinyasi di Galeri 24 menawarkan komisi yang cukup menarik bagi konsinyor. Setiap penjualan emas yang berhasil, konsinyor berhak mendapatkan margin dari penjualan emas.
Dengan persentase komisi yang kompetitif, konsinyor bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan dari penjualan emas melalui Galeri 24.
Manfaat Layanan Konsinyasi Emas di Galeri 24\
1. Potensi Keuntungan Optimal
Berita Terkait
-
Penurunan Stunting di Indonesia: PR Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo
-
Harga Emas Antam Berbalik Merangkak Naik Jadi Rp 1,49 Juta/Gram
-
Kementerian dan Lembaga Awards 2024: Apresiasi untuk Inovasi dan Dedikasi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Turun Hari Ini
-
Bahlil Klaim Hilirisasi Jokowi Mampu Tingkatkan Produksi Emas 78 Ton
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan