Suara.com - Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang memungkinkan pemilik barang, dalam hal ini emas, untuk menitipkan asetnya kepada pihak lain untuk dijual atau dikelola lebih lanjut.
Dalam sistem konsinyasi, pemilik emas tetap memiliki hak atas barangnya, namun pihak lain akan menjual emas tersebut sesuai ketentuan yang telah disepakati. Setelah emas terjual, pemilik emas akan mendapatkan keuntungan atau hasil dari penjualan tersebut, sesuai dengan sistem bagi hasil yang berlaku.
PT Pegadaian Galeri Dua Empat merupakan anak perusahaan PT Pegadaian yang terkenal dengan produk-produk emas, menawarkan solusi konsinyasi emas yang menguntungkan baik bagi Galeri 24 maupun pelanggannya.
Konsinyasi emas menjadi salah satu layanan yang memungkinkan pelanggan mendapatkan keuntungan dari penjualan emas tanpa kehilangan hak kepemilikan akan emasnya melalui kerjasama dengan Galeri 24.
Melalui program ini, Galeri 24 bertindak sebagai pihak yang menjualkan emas milik pelanggan dengan sistem komisi dari penjualan.
Regional 1 Galeri 24 Jakarta, Irna Madjid, menjelaskan, objek utama dalam layanan konsinyasi emas di Galeri 24 adalah emas batangan dengan brand Galeri 24. Galeri 24 sangat yakin bahwa emas batangan Galeri 24 mempunyai after sales yang berbeda dengan yang lain. Konsinyasi emas ini melibatkan denominasi pecahan emas batangan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
"Emas batangan dari Galeri 24 memiliki kemurnian tinggi dan diakui secara luas oleh masyarakat, menjadikannya pilihan tepat bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan konsinyasi sebagai investasi emas yang menguntungkan," tutur Irna Madjid dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Jangka Waktu Konsinyasi dan Pembaruan Akad
Jangka waktu konsinyasi yang ditawarkan oleh Galeri 24 sangat fleksibel, yaitu mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan dan target investasi emas mereka.
Baca Juga: Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
Apabila emas batangan belum terjual hingga masa konsinyasi berakhir, konsinyor (pemilik emas) memiliki opsi untuk memperpanjang masa konsinyasi dengan membuat akad baru. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk tetap memanfaatkan potensi penjualan emas mereka melalui Galeri 24, tanpa harus khawatir dengan masa konsinyasi yang telah berakhir.
Komisi Konsinyasi yang Menguntungkan
Irna mengatakan, sistem konsinyasi di Galeri 24 menawarkan komisi yang cukup menarik bagi konsinyor. Setiap penjualan emas yang berhasil, konsinyor berhak mendapatkan margin dari penjualan emas.
Dengan persentase komisi yang kompetitif, konsinyor bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan dari penjualan emas melalui Galeri 24.
Manfaat Layanan Konsinyasi Emas di Galeri 24\
1. Potensi Keuntungan Optimal
Berita Terkait
-
Penurunan Stunting di Indonesia: PR Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo
-
Harga Emas Antam Berbalik Merangkak Naik Jadi Rp 1,49 Juta/Gram
-
Kementerian dan Lembaga Awards 2024: Apresiasi untuk Inovasi dan Dedikasi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Turun Hari Ini
-
Bahlil Klaim Hilirisasi Jokowi Mampu Tingkatkan Produksi Emas 78 Ton
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya