Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian yang diduga melakukan korupsi sebesar Rp 10 miliar. Para pegawai tersebut dengan sengaja meminta fee proyek pada pengusaha.
Amran melanjutkan, para pegawai meminta fee 25 persen terhadap proyek yang dijalankan pengusaha. Hal ini diketahuinya, setelah tiga pegawai ini mengaku kepada Amran.
"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%," ujar Amran di Jakarta, Kamis (17/10/2024)
"Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," sambung dia.
Atas perlakuan keji ini, Amran tak berkompromi dan langsung menonaktifkan tiga pegawai tersebut.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan, kami lakukan. Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini," imbuh dia.
Kendati begitu, Amran tidak merinci siapa pegawai yang terlibat dan proyek terindikasi korupsi tersebut.
"Untuk sementara, 3 orang, sekongkol. Semua dibebas tugas semua, nonaktif semua. Sudah ditangani penegak hukum," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Hakim Jengkel, Sebut Bos Smelter yang Kerjasama dengan PT Timah "Bego" Karena Tak Tahu Jumlah Keuntungan
-
Bina Pekebun Swadaya, Wilmar Dapat Anugerah Perkebunan Indonesia dalam Kategori ISPO dari Kementan
-
Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Tembakau dan Cengkeh sebagai Komoditas Strategis Nasional
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh