Suara.com - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu memperkuat penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Kalau dilihat kan memang banyak kasus yang mana penegakan hukum masih cukup lemah, jadi tax collection (pemungutan pajak) juga masih rendah, jadi hal-hal seperti itu yang memang perlu dikuatkan,” kata Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky dikutip Antara, Jumat (18/10/2024).
Ia menyatakan bahwa selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran pajak, seperti yang tertuang dalam Program Kerja Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu misi yang tertuang dalam Asta Cita tersebut adalah reformasi tata kelola pemerintahan dengan mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah.
Riefky menuturkan bahwa meningkatkan pendapatan negara juga dapat dilakukan dengan menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor formal, sehingga bisa mendorong kenaikan penerimaan pajak, terutama dari Pajak Penghasilan.
Ia mengatakan bahwa kini sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pekerja informal di sektor jasa maupun perdagangan.
Hal tersebut mengurangi potensi kontribusi mereka terhadap pajak, apalagi di tengah pelemahan daya beli masyarakat saat ini.
“Sekarang daya beli kelas menengah menurun ini kan pasti potensi kontribusi pajaknya juga menurun, dan semakin besar penduduk yang bekerja di sektor informal juga potensi untuk mereka berkontribusi terhadap penerimaan fiskal juga semakin turun,” jelasnya.
Selain itu, Riefky juga meminta pemerintah mendatang untuk merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas sektor industri dan manufaktur agar dapat meningkatkan kontribusi mereka terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: Jelang Lengser, Spanduk Terima Kasih Jokowi Bertebaran di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang