Suara.com - Haikal Hassan Baras yang akrab disapa Babe Haikal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2024). Gaji dan tunjangan Haikal Hassan dari jabatan barunya ini pun menjadi sorotan netizen setelah sebelumnya Haikal Hassan menyatakan diri ingin menjadi oposisi pemerintah.
Namun, belakangan Babe Haikal membantah pernyataan soal oposisi itu. Pernyataan Haikal Hassan untuk siap oposisi sampai mati ini diungkit oleh pemilik akun @narkosum di social mediaX (eks twitter). Ia dicibir karena sekarang bergabung di kabinet Prabowo-Gibran.
Haikal Hassan akhirnya mengklarifikasi soal pernyataan "oposisi sampai mati" usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jangan suka mengutip berita hoaks atau potong-potong. Itu hanya potongan video. Jangan suka mengambil kesimpulan tanpa melihat keseluruhan," ujar Babe Haikal.
Haikal Hassan menegaskan bahwa pernyataannya soal oposisi tidak ditujukan kepada pemerintah, melainkan terhadap kejahatan. Ia menyebut bahwa dirinya akan selalu bersikap oposisi terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan dan keserakahan.
Gaji dan Tunjangan Haikal Hassan
BPJPH adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Meski tak disebutkan gajinya secara spesifik, kemungkinan gaji dan tunjangan Haikal Hassan dari jabatan barunya akan setara dengan pejabat eselon I di kementerian lain.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil besaran gaji eselon I atau golongan IV e adalah Rp3.593.100 - Rp5.901.200. Gaji ini belum termasuk tunjangan kinerja. Jika pejabat tersebut mendapatkan tunjangan kinerja kelas jabatan tertinggi, maka nominal tunjangan bisa mencapai Rp117.375.000.
Sebelum duduk di BPJPH Haikal Hassan dikenal sebagai pendakwah dan motivator. Sebelum mendalami dunia dakwah secara penuh, ia sempat bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di sebuah perusahaan tambang. Pengalamannya ini turut memperkaya perannya sebagai figur publik yang berpengaruh di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Lebih Besar Mana? Begini Beda Gaji Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden dan DPRD DKI
Babe Haikal lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1968. Ia memiliki garis keturunan yang panjang, di mana ia adalah Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras. Nama ini menjadi bagian dari identitasnya sebagai seorang dai dengan logat Betawi yang khas. Perjalanan hidup Babe Haikal membawanya menjadi tokoh agama yang dikenal luas di masyarakat, terutama karena aktivitasnya di dunia dakwah.
Namun, perjalanan hidupnya tak bisa dilepaskan dari kontroversi. Haikal Hassan pernah mengingatkan para ulama agar menjaga jarak dari umara (pemimpin pemerintahan). Namun kini, dia membantu pemerintahan Prabowo-Gibran seolah mengingkari nasihatnya sendiri. Sebelumnya, Babe Haikal dipecat dari kepengurusan Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Februari 2022 dengan alasan pengkhianatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia