Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program pemutihan utang bagi 6 juta pelaku UMKM dan petani. Kebijakan ini ditujukan untuk menghapuskan tunggakan utang yang selama ini menjadi beban bagi mereka.
Nantinya Prabowo bakal menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung Prabowo.
"Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan," ungkap Hashim dikutip Kamis (24/10/2024).
Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat kembali bangkit dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Hashim menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para pelaku UMKM dan petani yang selama ini kesulitan mengakses permodalan.
Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan akses kredit yang lebih mudah di masa mendatang.
"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta," ungkapnya.
Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.
Baca Juga: Deretan Aktivis Ini Dulu Kritis Dan Bersuara Lantang, Kini Bergabung Dengan Kabinet Prabowo
"Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat