Suara.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menjelaskan soal kebijakan pengenaan biaya bagi penumpang yang ingin memilih bangku. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu (26/10) kemarin.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, tak semua penumpang dikenakan biaya saat memilih kursi.
Penumpang tetap bisa memilih kursi selama masih dalam proses check-in atau 48 jam sebelum masuk pesawat atau boarding. Terlebih, penumpang itu tergabung dalam GarudaMiles Platinum, SkyTeam Elite Plus, maupun pemegang tiket kelas Eco Comfort
"Dapat kami pastikan dengan diperkenalkan program ini, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya masih tetap dapat diakses ketika waktu proses check-in berlangsung, yang dalam hal ini 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan," ujar Irfan seperti dikutip, Minggu (27/10/2024).
Adapun, bilang dia, program tersebut merupakan 'Selection Seat' yaitu program promosional khusus bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan lebih awal khususnya dengan pemilihan kursi/seat penerbangan.
"Dapat kami sampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari inisiatif baru yang dilaksanakan Garuda Indonesia, dengan memperkenalkan ragam fleksibilitas bernilai tambah guna memenuhi preferensi masyarakat akan pilihan kursi/seat penerbangan sedini mungkin," jelas Irfan.
Irfan menyebut, lewat inisiatif baru ini, para pengguna jasa khususnya untuk pemegang tiket Eco Promo dan Eco Affordable berkesempatan untuk memilih kursi favorit baik dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).
Selain itu, pemegang tiket Eco Promo juga dapat memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan yang terjangkau, yakni mulai dari Rp85.000 untuk pemesanan Regular Seat dan mulai dari Rp199.000 untuk pemesanan Extra Legroom Seat.
"Garuda Indonesia tetap memastikan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pada program fleksibilitas pemilihan kursi, khususnya pada aspek ketentuan pengguna jasa yang dapat duduk pada seat/area seat yang dipilih telah mengacu kepada standardisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku," pungkas Irfan.
Baca Juga: Begini Strategi Bos Garuda Indonesia Keluarkan Maskapai dari Jurang Kebangkrutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi