Suara.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menjelaskan soal kebijakan pengenaan biaya bagi penumpang yang ingin memilih bangku. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu (26/10) kemarin.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, tak semua penumpang dikenakan biaya saat memilih kursi.
Penumpang tetap bisa memilih kursi selama masih dalam proses check-in atau 48 jam sebelum masuk pesawat atau boarding. Terlebih, penumpang itu tergabung dalam GarudaMiles Platinum, SkyTeam Elite Plus, maupun pemegang tiket kelas Eco Comfort
"Dapat kami pastikan dengan diperkenalkan program ini, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya masih tetap dapat diakses ketika waktu proses check-in berlangsung, yang dalam hal ini 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan," ujar Irfan seperti dikutip, Minggu (27/10/2024).
Adapun, bilang dia, program tersebut merupakan 'Selection Seat' yaitu program promosional khusus bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan lebih awal khususnya dengan pemilihan kursi/seat penerbangan.
"Dapat kami sampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari inisiatif baru yang dilaksanakan Garuda Indonesia, dengan memperkenalkan ragam fleksibilitas bernilai tambah guna memenuhi preferensi masyarakat akan pilihan kursi/seat penerbangan sedini mungkin," jelas Irfan.
Irfan menyebut, lewat inisiatif baru ini, para pengguna jasa khususnya untuk pemegang tiket Eco Promo dan Eco Affordable berkesempatan untuk memilih kursi favorit baik dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).
Selain itu, pemegang tiket Eco Promo juga dapat memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan yang terjangkau, yakni mulai dari Rp85.000 untuk pemesanan Regular Seat dan mulai dari Rp199.000 untuk pemesanan Extra Legroom Seat.
"Garuda Indonesia tetap memastikan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pada program fleksibilitas pemilihan kursi, khususnya pada aspek ketentuan pengguna jasa yang dapat duduk pada seat/area seat yang dipilih telah mengacu kepada standardisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku," pungkas Irfan.
Baca Juga: Begini Strategi Bos Garuda Indonesia Keluarkan Maskapai dari Jurang Kebangkrutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal