Suara.com - Asosiasi petani tembakau meminta kepada pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar bisa membatalkan kebijakan baru soal rokok.
Terutama, soal rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
Pasalnya, kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek mengancam mata pencaharian petani tembakau sekaligus menghambat pertumbuhan perekonomian negara ke depannya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi, mengaku kecewa dan menilai penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek justru akan mendorong peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
"Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena dampak jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal," ujarnya seperti dikutip, Selasa (29/10/2024).
Mudi menjelaskan aturan ini akan menyamakan semua kemasan rokok di pasar. Akibatnya, akan tidak bisa dibedakan antara rokok legal yang membayar cukai dengan rokok ilegal yang tidak bayar cukai karena tampilannya sama.
Dengan semakin meningkatnya rokok ilegal, aturan penyeragaman ini dapat menurunkan penjualan rokok legal. Imbasnya, penyerapan hasil tembakau dari para petani juga akan turun, merusak tata niaga perkebunan tembakau, dan semakin menyengsarakan wong cilik.
Selain itu, rencana penyeragaman tersebut sesungguhnya tidak dimandatkan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. UU tersebut hanya mewajibkan adanya peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW) di kemasan rokok sebesar 50% saja, tapi tidak ada penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
"Jika kebijakan ini diterapkan, maka banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang muncul, termasuk dapat mematikan mata pencaharian kami," jelas dia.
Baca Juga: Ekonom Sebut Kebijakan Rokok Baru Bisa Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo
Maka, mewakili suara petani tembakau di seluruh Indonesia, Mudi memohon kepada pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membatalkan Rancangan Permenkes yang dapat berimbas buruk bagi masa depan pertembakauan.
"Kami mohon kepada pemerintah baru agar dapat melihat sisi positif dari sektor tembakau yang selama ini telah berjasa untuk keluarga kami dan berkontribusi besar pada negara," beber dia.
Senada, Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, memiliki harapan besar agar pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam memandang kebijakan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan yang memicu pertentangan.
"Pemerintah selama ini dinilai tidak melihat kesulitan para petani dengan memberikan tekanan sangat besar terhadap industri tembakau. Sehingga harapan kami pemerintahan baru dapat melihat keberlangsungan industri tembakau dari semua aspek, termasuk dari sisi petani," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget di Hari Minggu, Modal Pas Buat Ngopi Santai di Warkop
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
-
Tempat Suci Ini Mau Disulap Jadi Hotel Mewah, 4000 Warga Bakal Kena Gusur
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi