Suara.com - Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020, Alwin Albar dihadirkan sebagai saksi mahkota atau saksi sekaligus terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan koruspi timah, Rabu (30/10/2024).
Di tengah sesi persidangan, Penasihat Hukum Andi Ahmad bertanya kepada Alwin tentang ada tidaknya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menjadi dasar dilakukannya kerja sama dengan smelter swasta.
Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan pendalaman yang dilakukan penasihat hukum kepada saksi. Mulanya saksi Alwin ditanya, apakah setiap keputusan bisnis yang dilakukan PT Timah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat pengawaan dari BPK.
"Apakah pernah ada pemeriksaan BPK?" tanya Penasihat Hukum.
"Pernah, setiap dua tahun," jawab Alwin.
Alwin kembali ditanya, apakah pemeriksaan juga dilakukan pada tahun 2022?
"Intinya waktu tahun 2022 itu, semua temuan sudah (sesuai). Kecuali ada 3 piutang PT Timah dan anak usaha. Selebihnya sudah sesuai dengan rekomendasi BPK," jawab dia lagi.
Pertanyaan lalu bergulir pada ada tidaknya rekomendasi dari BPK yang menyebutkan bahwa kerja sama PT Timah dengan smelter swasta diperbolehkan guna mendorong produksi PT Timah yang tengah menurun kala itu.
"Sekitar tahun 2021, produksi PT Timah sudah sangat berkurang sampai ada anak usaha kami yang melakukan hilirisasi tidak kebagian logam. Salah satu rekomendasinya, seingat saya, agar dilakukan kembali, agar dijalankan kembali dengan cara yang lebih terbuka," kata Alwin melanjutkan jawabannya.
Baca Juga: Hartanya Capai Rp 100 Miliar, Tom Lembong Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil, Apa Alasannya?
"Artinya ada rekomendasi dari BPK agar dilakukan lagi proses pengadaan kerja sama lagi dengan smelter swasta secara terbuka utuk mengoptimalisasi produksi?" Penasihat Hukum mempertegas peryataan alwin.
"Betul," tegas Alwin singkat.
Penjelasan Alwin tersebut sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan smelter swasta dalam bisnis pengolahan timah yang dilakukan PT Timah sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan berada di bawah pengawasan BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Rupiah Kian Tertekan, Dibuka Melemah ke Rp16.754 per Dolar AS
-
IHSG Terus Meroket, Betah Naik di Level 8.400
-
BI Bakal Hati-hati Kelola Utang Indonesia yang Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree