Suara.com - Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020, Alwin Albar dihadirkan sebagai saksi mahkota atau saksi sekaligus terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan koruspi timah, Rabu (30/10/2024).
Di tengah sesi persidangan, Penasihat Hukum Andi Ahmad bertanya kepada Alwin tentang ada tidaknya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menjadi dasar dilakukannya kerja sama dengan smelter swasta.
Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan pendalaman yang dilakukan penasihat hukum kepada saksi. Mulanya saksi Alwin ditanya, apakah setiap keputusan bisnis yang dilakukan PT Timah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat pengawaan dari BPK.
"Apakah pernah ada pemeriksaan BPK?" tanya Penasihat Hukum.
"Pernah, setiap dua tahun," jawab Alwin.
Alwin kembali ditanya, apakah pemeriksaan juga dilakukan pada tahun 2022?
"Intinya waktu tahun 2022 itu, semua temuan sudah (sesuai). Kecuali ada 3 piutang PT Timah dan anak usaha. Selebihnya sudah sesuai dengan rekomendasi BPK," jawab dia lagi.
Pertanyaan lalu bergulir pada ada tidaknya rekomendasi dari BPK yang menyebutkan bahwa kerja sama PT Timah dengan smelter swasta diperbolehkan guna mendorong produksi PT Timah yang tengah menurun kala itu.
"Sekitar tahun 2021, produksi PT Timah sudah sangat berkurang sampai ada anak usaha kami yang melakukan hilirisasi tidak kebagian logam. Salah satu rekomendasinya, seingat saya, agar dilakukan kembali, agar dijalankan kembali dengan cara yang lebih terbuka," kata Alwin melanjutkan jawabannya.
Baca Juga: Hartanya Capai Rp 100 Miliar, Tom Lembong Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil, Apa Alasannya?
"Artinya ada rekomendasi dari BPK agar dilakukan lagi proses pengadaan kerja sama lagi dengan smelter swasta secara terbuka utuk mengoptimalisasi produksi?" Penasihat Hukum mempertegas peryataan alwin.
"Betul," tegas Alwin singkat.
Penjelasan Alwin tersebut sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan smelter swasta dalam bisnis pengolahan timah yang dilakukan PT Timah sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan berada di bawah pengawasan BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan
-
Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini