Suara.com - Sosok mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Sosok Tom Lembong kini menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, bersama satu tersangka lainnya, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, berinisial CS.
Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula tahun 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN.
Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak.
Meski demikian, sebagai tersangka kasus korupsi, harta kekayaan dari Tom Lembong pun akhirnya disorot. Lantas berapa harta kekayaannya?
Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaan miliknya melalui LHKPN sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Dalam catatan tersebut, Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta kekayaan dengan total Rp 101.486.990.994 di akhir masa jabatannya.
Kemudian, harta kekayaan terbesarnya ada pada surat berharga yang mencapi Rp 94.527.382.000.
Selain itu, Tom Lembong memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.099.016.322, serta harta lainnya Rp 4.766.498.000.
Ada pula harta bergerak lainnya mencapai Rp 180,99 juta dan utang Rp 86.895.320.
Meski memiliki harta yang mencapai Rp100 milyar, ternyata Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta kendaraan.
Seorang netizen di akun Twitter (X) dengan akun @AnggaP**** pun sempat menjelaskan bahwa benar Tom Lembong tidak punya rumah, karena lebih senang tinggal di rumah sewa.
"Btw yang saya inget dari Pak Tom tuh ini. “Saya gak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah2 kalau harus pindah kerja”. . Makanya gak kaget lihat LHKPNnya gak ada aset rumah dan tanah. Haha," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?