Suara.com - Sosok mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Sosok Tom Lembong kini menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, bersama satu tersangka lainnya, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, berinisial CS.
Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula tahun 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN.
Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak.
Meski demikian, sebagai tersangka kasus korupsi, harta kekayaan dari Tom Lembong pun akhirnya disorot. Lantas berapa harta kekayaannya?
Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaan miliknya melalui LHKPN sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Dalam catatan tersebut, Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta kekayaan dengan total Rp 101.486.990.994 di akhir masa jabatannya.
Kemudian, harta kekayaan terbesarnya ada pada surat berharga yang mencapi Rp 94.527.382.000.
Selain itu, Tom Lembong memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.099.016.322, serta harta lainnya Rp 4.766.498.000.
Ada pula harta bergerak lainnya mencapai Rp 180,99 juta dan utang Rp 86.895.320.
Meski memiliki harta yang mencapai Rp100 milyar, ternyata Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta kendaraan.
Seorang netizen di akun Twitter (X) dengan akun @AnggaP**** pun sempat menjelaskan bahwa benar Tom Lembong tidak punya rumah, karena lebih senang tinggal di rumah sewa.
"Btw yang saya inget dari Pak Tom tuh ini. “Saya gak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah2 kalau harus pindah kerja”. . Makanya gak kaget lihat LHKPNnya gak ada aset rumah dan tanah. Haha," tulisnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun