Suara.com - Petani di sentra-sentra tembakau mendukung penuh upaya Pemerintahan Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, salah satunya melalui pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian dan perkebunan.
Petani tembakau optimistis semakin dapat bertumbuh dan berdaya saing. Sambas, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Kabupaten Bandung, menuturkan selama ini para petani di wilayahnya konsisten memberdayakan dua komoditas sekaligus yakni tembakau dan kopi sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Pasalnya kopi dan tembakau merupakan komoditas yang mampu mengantisipasi kegagalan tanaman padi dan palawija.
“Di Kabupaten Bandung, sejak September lalu, banyak sawah yang tidak bisa panen karena faktor cuaca. Tapi kerugian petani tergantikan dengan hasil panen tembakau yang baik.Tembakau menjadi tanaman andalan petani di musim kemarau. Kualitas dan harga yang baik membuat petani tetap berdaya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Sambas ditulis Jumat (8/11/2024).
Namun, optimisme petani di Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan produktivitas lahan tembakaunya terhalang oleh peraturan terkait pasal-pasal pertembakauan di PP No.28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
Untuk diketahui, saat ini, sebanyak 17 dari 32 kecamatan di Kabupaten Bandung mengandalkan perekonomiannya dari budidaya tembakau. Total seluas 761 hektare lahan pertanian tembakau di Kabupaten Bandung.
“Seluruh kecamatan tersebut menghasilkan sekitar 6.800 ton tembakau kering yang kemudian dijual dalam bentuk tembakau rajangan dan krosok,” kata Sambas.
“Saat ini yang kami takutkan, tembakau selama ini yang termasuk jadi komoditas unggulan daerah kami, namun dengan peraturan yang menekan seperti ini, tembakau kami tidak bisa diperjualbelikan lagi di kemudian hari. Mau ke mana, kami jual hasil perkebunan kami? Kami berharap Pak Presiden Prabowo bisa melindungi sumber mata pencaharian kami,” lanjutnya.
Sambas dan rekan-rekan petani lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya atas dorongan berbagai aturan yang menekan sisi hilir yaitu industri tembakau yang menyerap hasil panen mereka. Salah satu aturan yang meresahkan petani tembakau yaitu terkait standarisasi kemasan rokok tanpa merek.
Baca Juga: Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT
Padahal tidak ada sektor industri lain yang mampu menyerap hasil panen tembakau, termasuk jenis varietas unggulan asal Kabupaten Bandung seperti Kayangan, Simojang dan Himar.
"Dengan memaksakan aturan standarisasi kemasan rokok tanpa merek ini maka sama saja dengan membunuh petani karena kedepan produk legal akan mudah dipalsukan," paparnya.
Senada, Mahmudi, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN)APTI menuturkan, selama ini, para petani tembakau, dengan inisiatif masing-masing telah melakukan tumpang sari tembakau.
Menyandingkannya dengan komoditas pendamping seperti kopi, cabai, bawang merah dan labu kuning. Langkah ini dilakukan agar lahan tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
“Pada prinsipnya, para petani selalu mengupayakan segala strategi agar lahannya tetap produktif. Tujuannya demi kesejahteraan keluarga. Sudah sejak lama, petani tembakau juga mengembangkan prinsip tumpang sari. Dengan demikian, kebutuhan pangan terpenuhi, mandiri dan penghasilan petani juga otomatis ikut bertambah. Memang, menanam denga metode tumpang sari juga harus disesuaikan dengan tingkat kecocokan tanah di daerahnya masing-masing,” jelas Mahmudi.
Petani tembakau asal Jawa Timur ini juga sependapat bahwa para petani tembakau mendukung penuh program visi misi Presiden Prabowo untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman