Suara.com - Kementerian ESDM mengumumkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada bulan Oktober 2024 ditetapkan sebesar USD73,53/barel. ICP Oktober mengalami kenaikan dari ICP bulan sebelumnya sebesar USD72,54/barel.
Angka ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Oktober 2024 tanggal 1 November 2024.
"Kenaikan ini selaras dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang dipengaruhi oleh sentimen negatif pasar dunia pasca indikasi serangan balasan Israel ke fasilitas minyak Iran, di mana pimpinan Iran juga disebut akan melakukan balasan apabila serangan dilakukan," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Agus menambahkan, kenaikan harga minyak ini juga terjadi karena Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Iran, yang berpotensi membatasi ekspor minyak Iran ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah Oktober 2024 adalah sentimen positif pasar atas potensi permintaan minyak RRT pasca penurunan suku bunga Bank Sentral. Juga peningkatan GDP RRT pada Triwulan III 2024 menjadi 4,8%, yang menjadi peningkatan pertama dalam sembilan bulan terakhir.
Selain itu, terkait pasokan minyak mentah, menurut publikasi OPEC Oktober 2024 (secondary sources), produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 557 ribu barel per hari (bph) dibandingkan bulan lalu. Sementara menurut publikasi IEA Oktober 2024, produksi negara anggota OPEC+ mengalami penurunan hingga 0.53 juta bph dibandingkan bulan lalu.
Faktor lainnya adalah sentimen positif pasar atas pengumuman Departemen Energi AS, yang merencanakan akan mengisi kembali Strategic Petroleum Reserve (SPR) AS untuk penyaluran April sampai Mei 2025 hingga 3 juta barrel.
"Sementara Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi oleh Crude throughput Taiwan yang mengalami peningkatan 50 ribu bph atau mencapai 630 ribu bph dari total kapasitas sebesar 1,09 juta bph pada akhir Oktober 2024 dibandingkan akhir September 2024," imbuh Agus.
Berikut, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Oktober 2024 dibandingkan September 2024:
Baca Juga: Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
- Dated Brent naik sebesar USD1,33/bbl dari USD74,33/bbl menjadi USD75,66/bbl.
- WTI (Nymex) naik sebesar USD2,19/bbl dari USD69,37/bbl menjadi USD71,56/bbl.
- Brent (ICE) naik sebesar USD2,51/bbl dari USD72,87/bbl menjadi USD75,38/bbl.
- Basket OPEC naik sebesar USD1,00/bbl dari USD73,59/bbl menjadi USD74,59/bbl.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing