Suara.com - Sudah hampir sebulan sejak Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden, namun hingga kini Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya belum juga tercatat di situs resmi KPK.
Berdasarkan penelusuran Suara.com pada situs LHKPN hingga Selasa siang (12/11/2024) nama artis dengan julukan "Sultan Andara" ini tidak ditemukan.
Ketidakhadiran laporan harta kekayaan ini pun mengundang pertanyaan publik terkait transparansi pejabat negara.
Sebagai seorang publik figur dengan pengaruh besar, Raffi Ahmad diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal transparansi. LHKPN merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara.
Namun, berrdasarkan data Net Worth Spot, suami Nagita Slavina ini diperkirakan memiliki harta hingga USD187 juta atau sekitar Rp2,9 triliun.
Jumlah tersebut diperoleh dari gurita bisnisnya di berbagai sektor. Selain itu, Raffi juga kerap melakukan endorse dan tarifnya disebut-sebut bisa mencapai Rp 1,16 triliun. Belum lagi, ia juga aktif di YouTube.
Adapun kanal YouTube-nya itu telah memiliki lebih dari 26,2 juta subscriber. Melansir data Social Blade, Raffi bisa memperoleh uang berkisar USD 577 ribu-USD 9,72 juta atau Rp 8,29 miliar sampai Rp 132,02 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru