Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan. Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Makassar. Dalam laporan itu, Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa pekerja informal seperti petani dan nelayan menjadi perhatian mereka untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Fokusnya kepada petani dan nelayan, karena profesi ini menjadi kontributor utama dalam pembangunan. Share PDB dari kelautan dan pertanian sangat tinggi, namun kerentanan mereka kepada risiko ekonomi sosial juga sangat tinggi, terutama para nelayan ketika melaut memiliki risiko yang besar. Sebagai bagian dari hak mereka mendapatkan perlindungan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” ucap Robert Na Endi Jaweng saat penyerahan laporan di Kantor Walikota Makassar, Senin, 11 November 2024.
Menurut data yang diperolehnya, saat ini sudah banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan namun hanya pada sektor pekerja formal saja, sedangkan bagi pekerja di sektor informal masih sangat minim. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi turunan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan.
“Secara regulasi nasional sudah komprehensif, tetapi terjemahan regulasi di tingkat wilayah atau provinsi apalagi kabupaten kota masih sangat minim. Kalau regulasinya minim, maka kemudian alokasi APBD nya bagi PB Jamsosnaker itu juga akan kecil, maka kajian ini mendorong pemda untuk membuat regulasi dahulu,” jelas Robert Na Endi Jaweng.
Dirinya juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang termasuk dalam pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hal ini juga dibuktikan dengan telah disusunnya peraturan daerah yang saat ini sudah masuk pada tahap pembahasan oleh DPRD.
“Sulawesi Selatan saat ini dalam proses finalisasi, kita telah bertemu Ketua DPRD dan Wakil DPRD untuk mendorong agar regulasi ini segera dapat direalisasikan, sehingga payung regulasi ini bisa diterjemahkan baik pada tingkat peraturan di bawahnya, maupun menjadi dasar hukum pengalokasian PBI sehingga nantinya dapat berkelanjutan,” tambahnya.
Secara nasional, pekerja informal mendominasi dunia kerja di Indonesia. Sekitar 59,17% dari total 84,13 juta pekerja Indonesia adalah pekerja informal yang dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam sistem jaminan sosial. Di antara profesi tersebut, petani dan nelayan adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi, termasuk penyakit, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.
Menanggapi hasil kajian tersebut, Wali Kota Makassar melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, pihaknya menyadari betul perlindungan pekerja informal seperti petani dan nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Saat ini pembentukan regulasi telah ada di DPRD, dan kami meyakini jika selesai, nantinya akan menjadi berkesinambungan dalam melindungi pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, apalagi ini sudah ada dorongan dari Ombudsman. Ini merupakan tanggung jawab kita, pemerintah harus hadir, bukan hanya sekedar ketersedian keuangan saja, tetapi juga keinginan kepala daerah, ketika ada keinginan dari kepala daerah, maka tanggung jawab itu akan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
Saat ini, cakupan perlindungan sosial di Kota Makassar mencapai 255.721 jiwa atau 50,50%, yang merupakan coverage tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota juga telah mengalokasikan anggaran APBD untuk melindungi 69.024 tenaga kerja, dengan 35.261 di antaranya merupakan pekerja rentan, serta sisanya mencakup pekerja keagamaan (5.696 orang), kader posyandu (6.082 orang), RT/RW (5.888 orang), dan NON ASN (16.097 orang).
Menutup kegiatan tersebut, Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, akan diperkuat agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
“Petani dan nelayan merupakan profesi yang saat ini sedang kami gencarkan sosialisasinya. Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, baik di kota maupun hingga pelosok wilayah Sulawesi dan Maluku. Berbagai kanal pembayaran dan pendaftaran telah kami sediakan untuk membantu peserta yang mendaftar secara mandiri, contoh saja kami kerja sama dengan Brilink, PT Pos, dan Perisai, dengan begitu seluruh pekerja akan bisa bekerja keras dan bebas cemas serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera," tutup Mintje.
Berita Terkait
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya
-
Ditolak Pakai BPJS, Agus Mau Dibawa Tim Farhat Abbas ke Singapura Gunakan Duit Pribadi
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
BPJS Kesehatan Menolak Tanggung Pengobatan Korban Penganiayaan Agus Salim, Kini Berharap Uang Donasi Bisa Dipakai
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat