Suara.com - Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif positif mendukung Percepatan Kemiskinan Ekstrem dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). GNRM telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Inpres No. 12 tahun 2016 dan dinilai memberikan banyak perubahan positif di masyarakat.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai pemrakarsa GNRM memberikan anugerah penghargaan kepada komunitas, lembaga-lembaga swasta, dunia usaha, maupun organisasi-organisasi yang telah membantu memberikan andil besar dalam mendukung gerakan ini.
L. Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PT PNM menerangkan fokus PNM mengangkat keluarga prasejatera menjadi lebih sejahtera. Satu irisan penting pada kelompok prasejehtera adalah mereka yang ada pada kelompok miskin ekstrem.
“Salah satu tugas PNM adalah mengangkat kepercayaan diri nasabah yang inferior menjadi pelaku usaha yang punya mental untuk maju. Kebanyakan nasabah Mekaar ini adalah ibu-ibu yang bahkan tidak berani untuk bermimpi tentang sukses. Setelah kita berikan modal intelektual dan wawasan usaha melalui pengembangan kapasitas usaha mereka akhirnya punya keberanian untuk semakin naik kelas,” paparnya.
Dodot menambahkan bahwa komitmen pemberdayaan terus dilakukan oleh PNM pada masyarakat prasejahtera. Terutama melalui program pengembangan kapasitas usaha dengan total 4.887.527 kali kegiatan. Selain itu PNM juga memfasilitasi pembuatan NIB dan sertifikasi Halal terhadap 1.986.183 nasabah.
“PNM juga terus mendampingi seluruh perempuan pelaku usaha ultra mikro yang hari ini telah melayani 21,2 juta nasabah dan telah menyalurkan lebih dari Rp 282 triliun sejak program Mekaar digulirkan,” terang Dodot.
Menutup keterangannya, ia menegaskan, PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha nasabah. PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
Baca Juga: PNM Berupaya Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Perbatasan Malaysia
Berita Terkait
-
Dukung Generasi Muda Berkarya, PT PNM Gelar Kompetisi Video Bertema Inspirasi Sosial
-
PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
-
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli
-
PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial dan Kompeten di Bidang Pertanian
-
Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik