Suara.com - Di tahun 2024, kripto tetap menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi. Bagaimana tidak, jika kita hanya berinvestasi pada Bitcoin saja sejak awal tahun, aset ini berhasil memberi return lebih dari 58% bagi investor.
Belum lagi jika investasi tersebut dilakukan pada aset kripto alternatif (altcoin) yang berpotensi memberi return hingga ribuan persen seperti pada koin MANTRA (OM) yang telah terapresiasi lebih dari 2300% sejak awal tahun.
Seiring dengan semakin banyaknya minat terhadap aset digital ini, memilih aplikasi trading kripto yang tepat menjadi sangat penting.
Saat memilih, pastikan kamu tidak hanya memperhatikan jumlah aset yang tersedia, tetapi juga fitur-fitur yang mumpuni serta lisensi resmi yang dimiliki aplikasi tersebut.
Aplikasi berlisensi memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi, sehingga kamu dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.
Melansir dari beberapa sumber, berikut adalah 5 aplikasi trading kripto terlengkap di Indonesia yang bisa kamu pertimbangkan:
Pluang
Dengan lebih dari 1000+ aset, termasuk 350+ koin kripto, saham AS, ETF, reksa dana, dan emas, Pluang menyediakan variasi aset yang sangat luas, cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka.
Keberagaman ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dari berbagai latar belakang, baik pemula maupun pro, untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.
Baca Juga: Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
Tidak hanya untuk pemula, aplikasi yang menawarkan biaya dan spread terendah ini juga menawarkan Pro Features yang ditujukan bagi investor maupun trader menengah hingga expert.
Pro Features Pluang mencakup web trading tercanggih dengan dukungan advanced orders dalam mode terlengkap di pasar saat ini, seperti Market, Limit, Stop Market, dan Stop-Limit.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan trading watchlist mereka serta menggunakan lebih dari 100 indikator di chart tanpa batasan, semuanya secara gratis.
Untuk pengguna baru, Pluang juga menyediakan penawaran menarik berupa 0% biaya transaksi kripto dan saham AS, menjadikannya pilihan yang sangat ramah bagi pemula maupun profesional.
Keamanan dan legalitas di Pluang juga sangat diutamakan. Pluang telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi tersebut.
Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa