Suara.com - Kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus berbuntut panjang. Kali ini, PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu pihak yang paling terdampak.
BNI menjadi satu-satunya bank plat merah yang mengalami kredit macet Rp374 miliar di Sritex.
Emiten bersandi BBNI itu sendiri telah menyatakan akan terus berupaya menagih utang tersebut dan telah melakukan berbagai upaya penagihan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna mencari solusi terbaik atas kondisi ini.
Saat ini kata Royke uji kelayakan atau due diligence terhadap Sritex penting untuk dilakukan agar mengetahui seberapa jauh keberlangsungan usaha Sritex kedepannya.
"Asetnya bisa berproduksi optimal nggak, bisa balikin utang nggak dan harus dilihat nilai asetnya mesin-mesinnya apakah masih bisa berproduksi dengan normal," kata Royke di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).
BNI sendiri sebagai salah satu kreditur utama Sritex memiliki eksposur yang signifikan terhadap perusahaan tekstil tersebut. Nilai tagihan utang bank plat merah itu kepada Sritex mencapai US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya bakal terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
"BNI betul memiliki fasilitas kredit yang diberikan ke Golden Mountain melalui kantor luar negeri Singapura," kata Okki.
Baca Juga: 3 Kerugian Timnas Indonesia Pecat Shin Tae-yong, Nomor 2 Dampaknya Luar Biasa
Utang tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diberikan kepada anak perusahaan Sritex, Golden Mountain Textile and Trading Pte. Ltd di Singapura.
Fasilitas kredit tersebut diberikan berdasarkan perjanjian pada tahun 2018 dengan utang jangka pendek sebesar US$2.367.087 dan jatuh tempo pada 3 September 2019. Sayangnya Sritex tidak bisa melunasi utang tersebut.
Berdasarkan perjanjian kredit Nomor SNG/CACPC/052/19 yang ditandatangani pada 9 Desember 2019, Sritex dianggap telah melanggar sejumlah financial covenant atau klausul.
Salah satu covenant yang dilanggar adalah terkait tak mampunya Sritex membayar utang sesuai jatuh tempo.
Kondisi keuangan Sritex kala itu memang sedang sulit, dimana emiten dengan sandi SRIL ini kembali meminta perpanjangan pinjaman satu tahun kepada BNI hingga jatuh tempo pada 3 September 2020. Namun, melalui surat No. SNG/CACPC/032/2020 tanggal 19 November 2020, SRIL lagi-lagi kembali mengalami gagal bayar dan meminta jangka waktu pinjaman diperpanjang hingga 3 September 2021.
Data keuangan menunjukkan bahwa saldo utang Sritex kepada BNI terus meningkat. Pada akhir tahun 2019, saldo utang tercatat sebesar US$6.258.848, dan pada akhir tahun 2020 melonjak menjadi US$12.169.960.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru