Pada 2021 jumlah utang jangka pendek Sritex ke BNI kian membengkak hingga mencatatkan saldo mencapai US$23.805.081. Kondisi keuangan Sritex kian kacau balau karena adanya tuntutan PKPU hingga akhirnya perseroan putar otak dengan melakukan Secured Term Loan dengan jangka waktu 9 tahun. Selain itu SRIL melakukan fasilitas Unsecured Term Loan selama 12 tahun terhadap jumlah utangnya termasuk ke BNI.
Alhasil utang BNI yang tadinya jangka pendek statusnya berubah menjadi utang jangka panjang hingga mencapai US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126 hingga Juni 2024 ini.
Tak mau nama BNI tercoreng akibat kredit macet ini, kuasa hukum BNI, Yudhi Wibhisana mengajukan usul pembentukan Panitia Kreditor Sementara yang tujuannya membantu kelancaran tugas kurator sampai dengan tanggal Rapat Pencocokan Piutang.
“Panitia kreditor sementara ini penting dibentuk untuk menjaga agar kurator tetap menjalankan prinsip independensinya, transparan, dan profesional. Jangan sampai akuntabilitas kurator dalam menjalankan tugasnya dipertaruhkan," katanya dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, kasus kepailitan Sritex ini memperoleh atensi publik yang sangat besar. Pemerintah pun memiliki perhatian serius untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Terkait beberapa alasan tersebut, Kuasa Hukum BNI mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan Niaga.
"Pada hari ini, kami ajukan permohonan penetapan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas dan tembusannya kami sampaikan pula kepada tim kurator," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal