Suara.com - PT KAI (Persero) mengingatkan adanya kebijakan baru soal pembelian tiket kereta api subsidi. Kebijakan itu, di mana penumpang yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan.
"Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Anne mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
"Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut," imbuh Anne.
Berbeda dengan kereta api PSO pada kereta api komersial, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama.
Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):
1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)
3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)
4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)
5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)
6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)
7. Tawangalun (Ketapang - Bangil - Malang Kota Lama)
8. Probowangi (Ketapang - Surabaya Gubeng)
9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)
10. Kuala Stabas (Baturaja - Tanjung Karang)
11. Bukit Serelo (Kertapati - Lubuk Linggau)
12. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang)
13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)
14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)
15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
16. Lokal Cibatu (Cibatu - Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
17. Dhoho (Blitar - Kertosono - Surabaya Kota)
18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi – Cepu)
19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
20. Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)
21. Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)
22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
24. Sibinuang (Padang – Naras)
25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai – Medan)
26. Siliwangi (Sukabumi - Cianjur – Cipatat)
27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
28. Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)
Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek.
Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.
Baca Juga: Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
"Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan. Hal itu sebagai dukungan KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor