Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Jawa Tengah! Berdasarkan informasi yang beredar, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan hasil dari usulan serikat pekerja yang telah lama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Tapi kira-kira, berapa upah minimum 2025 Jateng untuk daerah-daerah yang memiliki angka UMP rendah pada tahun 2024 lalu?
Setidaknya akan terdapat 34 kabupaten dan kota yang terdampak pada aturan terbaru jika hal ini benar akan diteken dalam waktu dekat. Hingga saat ini, angka UMP Jateng 2025 masih dalam tahap penggodokan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tenggat Waktu Penyusunan dan Pengesahan
Penghitungan sendiri memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2024 mendatang. Prosesnya masih terus berlangsung untuk menemukan formula terbaik dan angka paling ideal untuk setiap kabupaten dan kota yang berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, nantinya penetapan upah minimum 2025 Jateng paling lambat dilakukan pada tanggal 30 November 2024. Perhitungan final kemudian akan dilakukan dengan mempertimbangkan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, rekomendasi bupati dan wali kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Kenaikan Hingga 10%
Upah minimum 2025 Jateng sendiri dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga 10%. Dengan angka ini, upah minimum yang ditetapkan akan mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan angka yang ditetapkan tahun 2024 lalu.
Salah satu kabupaten dengan upah minimum terendah, yakni Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2,038,005 dapat mengalami kenaikan hingga ke angka Rp2,242,805 per bulannya. Kabar gembira ini juga dapat dirasakan oleh puluhan kabupaten dan kota lain yang berada di Jawa Tengah.
Sementara itu daerah dengan upah minimum tertinggi, Kota Semarang, akan mengalami kenaikan yang sangat terasa. Jika angka yang ditetapkan adalah sebesar 10%, maka upah minimal yang awalnya berada di angka Rp3,243,969 akan naik menjadi Rp3,658,365 per bulan.
Baca Juga: Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
Belum Final, Masih Menunggu Keputusan Bersama
Wacana ini disambut baik oleh kaum pekerja dan buruh, yang juga mengusulkan angka yang sama untuk kenaikan upah minimum di tahun 2025 mendatang. Tuntutan ini datang akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang harus ditanggung oleh kaum pekerja.
Tentu saja peningkatan upah minimum ini nantinya juga akan turut membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN menjadi 12% yang akan segera berlaku di Januari 2025 mendatang.
Itu tadi sekilas informasi mengenai wacana kenaikan upah minimum 2025 Jateng yang dapat disampaikan, semoga menjadi artikel yang berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah