Suara.com - Para buruh di Sumatera Utara (Sumut), tengah menantikan kenaikan upah minimum (UMP) untuk tahun 2025 yang diperkirakan akan naik. Sebab, kenaikan UMP Sumut 2025 ini bakal menjadi acuan besaran upah para buruh.
UMP 2024 di Sumatera Utara telah ditetapkan sebesar Rp 2.809.915, yang mencatat kenaikan sebesar Rp 99.122 atau 3,67 persen dibandingkan tahun 2023.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja, sedang mempersiapkan penyusunan UMP 2025 dan dijadwalkan untuk mengumumkannya paling lambat pada tanggal 21 November 2024.
UMP ditetapkan berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 51/2023 tentang Pengupahan.
Buruh sangat berharap agar usulan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bisa dikabulkan oleh pemerintah. Bak gayung bersambut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP 2025 akan mengalami kenaikan.
Akan tetapi, dirinya masih belum bisa memberikan bocoran berapa persen kenaikannya. Bila dihitung naik 10 persen, maka UMP Sumut 2025 dari Rp 2.809.915 menjadi Rp 3.090.906.
Dengan demikian, masyarakat dan pekerja di Sumut dapat mengharapkan pengumuman resmi mengenai besaran UMP 2025 dalam waktu dekat, yang akan mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di provinsi tersebut.
Berita Terkait
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim