Suara.com - Ekonom dan mantan Tenaga Ahli Ketua BPK RI, Abdul Rahman Farisi, mendukung kebijakan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut dia, langkah ini memiliki potensi dalam pemulihan sektor UMKM yang selama ini terbebani utang, serta membuka peluang bagi mereka untuk bangkit dan mengembangkan usaha.
Abdul Rahman menyatakan bahwa penghapusan utang ini bisa berfungsi sebagai "prime mover" yang memberikan dorongan awal bagi UMKM yang mengalami kesulitan untuk kembali beroperasi dan memperkuat usaha mereka.
Meski demikian, ia menegaskan, kebijakan penghapusan utang harus dilaksanakan secara cermat dengan pengawasan yang ketat agar dampaknya terasa dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa program pemutihan utang sebaiknya dilakukan secara selektif dan tidak terlalu sering.
Menurut dia, pemutihan utang perlu memiliki batasan tertentu untuk menghindari potensi moral hazard yang dapat mempengaruhi sikap pelaku UMKM dalam menggunakan pinjaman bank sebagai modal usaha.
Sebagai contoh, ia menyarankan agar kebijakan tersebut dilaksanakan sekali dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.
Selain itu, Abdul Rahman juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan menengah ke atas diwajibkan menjalin kemitraan dengan UMKM sebagai bagian dari rantai bisnis mereka. Ia berpendapat bahwa kemitraan ini harus menjadi syarat dalam pemberian insentif kebijakan, seperti Tax Holiday atau kemudahan investasi lainnya.
Ia yakin bahwa dengan adanya kebijakan ini, UMKM dapat tumbuh seiring dengan usaha besar di Indonesia, menciptakan ekosistem bisnis yang saling mendukung dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya
"Dukungan terhadap UMKM harus menjadi bagian dari insentif kebijakan untuk usaha besar. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan saling menguntungkan," ujar Abdul Rahman.
Dia menekankan pentingnya langkah-langkah sinergis untuk mendorong keberlanjutan UMKM, selama kebijakan penghapusan utang diterapkan dengan syarat yang jelas dan terbatas.
Dengan pendekatan yang tepat, ia percaya bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi sektor UMKM di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026